Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Panggil Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Regulasi dan Dugaan Penyimpangan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 September 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Panggil Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dijadwalkan untuk diperiksa Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9/2025).

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.

Pemanggilan ini merupakan yang pertama sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya berharap Gus Yaqut hadir sesuai jadwal pemeriksaan, Senin (1/9/2025).

“Mohon didoakan semoga hadir ya,” ujar Asep kepada wartawan.

Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

KPK mengungkapkan, hasil penghitungan awal menunjukkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Hasil penghitungan awal dilakukan internal KPK dan didiskusikan bersama BPK RI. Tentu BPK akan menghitung lebih detail,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (11/8/2025).

Dugaan Manipulasi Pembagian Kuota

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebesar 20.000 jamaah yang diberikan Kerajaan Arab Saudi pada 2024, setelah Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud pada 2023.

Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya 92% reguler dan 8% khusus. Artinya, dari tambahan kuota 20.000, mestinya 18.400 dialokasikan untuk jamaah reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, menurut Asep, aturan tersebut diduga dilanggar.

“Kuotanya malah dibagi rata, 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Padahal aturan jelas 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus,” tegasnya.

Untungkan Agen Travel

Pembagian kuota yang tidak sesuai aturan itu membuat biaya haji khusus membengkak dan menguntungkan sejumlah agen travel.

“Kuota ini kemudian dibagi ke travel-travel, sesuai porsi besar-kecilnya. Travel besar dapat banyak, travel kecil dapat sedikit,” jelas Asep.

KPK menilai praktik tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan jamaah sekaligus keuangan negara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: dampak korupsi haji bagi jamaahdampak sosial korupsi kuota hajikasus kuota haji KPKkerugian negara haji 2025korupsi haji Gus Yaqutkorupsi haji Rp 1 triliunKPK periksa Gus Yaqutmanipulasi kuota haji Indonesiapembagian kuota haji reguler dan khususpenyidikan korupsi kuota hajitravel haji diuntungkan korupsiUU Nomor 8 Tahun 2019 kuota haji
Previous Post

Rumah Dijarah Massa, Sri Mulyani Tetap Hadiri Sidang Kabinet

Next Post

5.369 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
5.369 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI

5.369 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

26 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

26 Agustus 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

BNPB Jadi Pengusul Kebutuhan Anggaran Penanganan Karhutla Kalimantan

26 Agustus 2026
EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

26 Agustus 2026

Recent News

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

26 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

26 Agustus 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

BNPB Jadi Pengusul Kebutuhan Anggaran Penanganan Karhutla Kalimantan

26 Agustus 2026
EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

26 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development