triggernetmedia.com – Rencana transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah semakin nyata. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut perubahan status ini diyakini mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa depan.
Saat ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tengah berlangsung di DPR. “Harapannya jelas, agar pelaksanaan haji semakin lebih baik,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, jika RUU disahkan, aturan teknis melalui Peraturan Presiden akan segera diterbitkan. Ia membenarkan pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR terkait pembahasan tersebut. “Ada rencana seperti itu,” katanya.
Menanggapi kritik soal kabinet yang berpotensi gemuk, Prasetyo menegaskan pembentukan kementerian baru murni didasari kebutuhan. “Ini bukan soal jumlah, tetapi kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Prasetyo juga mengungkap alasan strategis transformasi BP Haji, yakni hasil evaluasi pasca pembentukan badan tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi membutuhkan mitra setingkat kementerian.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan pimpinan dewan telah menerima surpres dari Presiden. Isinya penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, sebelumnya menyatakan urgensi revisi undang-undang ini guna menyesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan haji serta perubahan kebijakan di Arab Saudi. DPR bersama pemerintah menargetkan RUU dapat segera diselesaikan demi tata kelola haji dan umrah yang lebih profesional, aman, dan transparan.




