triggernetmedia.com – Pemkot Pontianak kini resmi menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mengelola belanja daerah. Langkah ini dilakukan agar keuangan lebih transparan, efisien, dan mudah diawasi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan penggunaan KKPD sudah diatur dalam Perwali Nomor 8 Tahun 2024 dan didukung kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat bersama Bank Mandiri. “KKPD memastikan setiap belanja daerah tercatat jelas dan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (22/5/2025).
Penerapan KKPD dimulai di tujuh perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2025, seperti Dinas Pendidikan, Bapenda, Diskominfo, dan Sekretariat DPRD. Targetnya, seluruh 32 SKPD sudah menggunakannya pada 2026.
Selain bekerja sama dengan BPD Kalbar, Pemkot juga belajar dari pengalaman Pemprov Kalbar yang lebih dulu menjalankan KKPD. Pemkot menyiapkan pelatihan, berbagi pengalaman, hingga koordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan sistem ini berjalan lancar.
“Harapannya, pengelolaan keuangan daerah semakin rapi, transparan, dan akuntabel,” tegas Edi.




