triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kualitas udara Kota Pontianak yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Edi mengimbau warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan di ruang terbuka apabila tidak ada kebutuhan mendesak. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Edi, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara pada Senin pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 193. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dengan parameter kritis PM2,5. Suhu udara saat pemantauan berada pada 25,7 derajat Celsius.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena partikel halus PM2,5 dapat masuk ke saluran pernapasan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Penggunaan masker dinilai menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan asap.
“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” kata Edi.
Selain menggunakan masker, masyarakat diminta menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga daya tahan tubuh. Warga juga diingatkan segera mencari pertolongan medis jika mulai mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, sakit tenggorokan, atau gangguan pernapasan lainnya.
Asap dari Daerah Lain Pengaruhi Pontianak
Meskipun tidak ditemukan titik panas di wilayah Kota Pontianak, kualitas udara tetap terdampak asap dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Data BMKG Kalimantan Barat mencatat sebanyak 956 titik panas terpantau di Kalimantan Barat pada 23 Agustus 2026 pukul 00.00 hingga 23.00 WIB. Namun, tidak terdapat titik panas yang terdeteksi di wilayah Kota Pontianak.
“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.
Pemkot Pontianak terus menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami dampak kabut asap. Warga yang membutuhkan pemeriksaan dapat mendatangi puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posko Segar yang berada di halaman PMI Kota Pontianak untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan maupun kebutuhan oksigen.
“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.
Edi juga meminta para orang tua memberikan perhatian lebih kepada anak-anak selama kualitas udara belum membaik. Aktivitas anak di luar rumah sebaiknya dibatasi untuk mengurangi paparan udara yang tercemar.
Ia berharap kepedulian terhadap kondisi udara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi perhatian bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya.










