triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif. Peluncuran Satgas berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (12/8/2025), sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan Satgas melibatkan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tugas utamanya meliputi pencegahan, penindakan, serta koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, dan berbagai elemen masyarakat.
“Premanisme seperti pemerasan, pembegalan, pengancaman, hingga parkir liar yang memaksa akan kami tindak. Termasuk gaya pelayanan publik yang tidak ramah dari ASN, itu juga tidak boleh,” tegas Edi.
Masyarakat diimbau aktif melapor melalui nomor darurat 110, e-Lapor, atau Satpol PP jika menemukan aksi premanisme. Edi menegaskan keberadaan Satgas diharapkan meningkatkan kenyamanan warga sekaligus menarik investasi.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, memastikan kondisi keamanan kota saat ini terkendali. Pihaknya telah rutin melakukan patroli, sambang, dan penyuluhan di sekolah maupun kampus untuk mencegah aksi tawuran dan kekerasan. “Satgas ini akan memperkuat upaya yang sudah dilakukan kepolisian,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengapresiasi langkah Pemkot. Ia menilai Satgas penting untuk menekan maraknya perilaku menyimpang di kalangan anak muda, termasuk kasus membawa senjata tajam dan penyerangan terhadap warga. “Kita berharap fenomena ini bisa ditekan agar Pontianak tetap aman,” kata Bebby.
Dengan sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat, Pemkot Pontianak optimistis Satgas Pemberantasan Premanisme akan menjadi garda depan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di kota.




