Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

Pemerintah Klaim Rekonsiliasi Nasional oleh Pemerintah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto merupakan bagian dari rekonsiliasi nasional yang diinginkan Presiden Prabowo. [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan hukum kepada dua tokoh politik nasional, yakni Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Keputusan ini diklaim pemerintah sebagai bagian dari agenda besar rekonsiliasi nasional.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan, abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan bentuk nyata keinginan Presiden untuk mendengar aspirasi publik dan mendorong persatuan nasional.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Presiden ingin ada rekonsiliasi nasional. Ini bukan hal baru. Sudah lama beliau suarakan,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8).

Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194 miliar. Ia juga dikenai denda Rp750 juta. Sementara, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan sempat dikaitkan dengan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Langkah ini menghapus seluruh proses hukum terhadap keduanya. Meski demikian, keputusan Presiden memicu kritik tajam dari sejumlah pihak, terutama pegiat antikorupsi.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai keputusan pemberian abolisi dan amnesti ini berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sejak awal, perkara ini sangat politis. Langkah pengampunan seperti ini bisa mencederai rasa keadilan publik,” kata Feri saat diwawancarai CNN Indonesia, Jumat (1/8).

Feri mengingatkan, meskipun amnesti dan abolisi merupakan kewenangan presiden yang diatur konstitusi, penerapannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

Sementara itu, pemerintah membantah tudingan bahwa keputusan ini melemahkan institusi penegak hukum. Supratman menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan melalui kajian hukum dan pertimbangan politik yang matang.

“Ini bukan pelemahan hukum. Presiden mendengar suara publik. Itu intinya,” katanya.

Hingga saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi dan amnesti masih menunggu finalisasi administrasi. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyatakan keppres akan diterbitkan dalam waktu dekat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Abolisi Tom Lembongamnesti dan abolisi di era Prabowoamnesti Hasto KristiyantoFeri Amsari kritik Prabowokebijakan hukum Prabowokontroversi pengampunan korupsikritik amnesti Hastopemberantasan korupsi Indonesia 2025Prabowo Subianto amnesti 2025putusan presiden abolisireaksi publik abolisirekonsiliasi nasional Prabowo
Previous Post

Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Next Post

Syahganda: Pemerintahan Prabowo Terancam oleh ‘Warisan Jokowi’ dan Benalu Kekuasaan

Next Post
Syahganda: Pemerintahan Prabowo Terancam oleh ‘Warisan Jokowi’ dan Benalu Kekuasaan

Syahganda: Pemerintahan Prabowo Terancam oleh 'Warisan Jokowi' dan Benalu Kekuasaan

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600