Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Amnesti Hasto Kristiyanto: Alasan dan Proses Politik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Amnesti Hasto Kristiyanto Picu Kontroversi, Wamen Setneg: Tak Ada Intervensi PDIP - Radar Bonang

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang saat ini menjalani hukuman pidana 3,5 tahun penjara. Usulan ini diajukan bersamaan dengan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Kedua keputusan tersebut memicu pro dan kontra di ruang publik.

Usulan amnesti terhadap Hasto muncul dalam situasi hukum yang cukup sensitif. Hasto divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena terbukti bersalah dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Ia juga sempat didakwa menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pelarian Harun Masiku, meski pada akhirnya tidak terbukti dalam dakwaan utama.

Vonis ringan terhadap Hasto menuai kritik keras, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Organisasi antikorupsi ini menyebut keputusan majelis hakim sebagai “antiklimaks” dalam perjuangan panjang menuntaskan kasus Harun Masiku.

“Vonis 3,5 tahun terhadap Hasto patut disayangkan. Ini justru melemahkan upaya pengungkapan kasus yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan,” ujar Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Jumat (1/8).

ICW juga menyesalkan alasan majelis hakim yang menyebut pengalaman Hasto di jabatan publik sebagai hal yang meringankan. “Logika itu keliru. Justru sebagai pejabat publik, Hasto harusnya menjadi teladan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Wana.

Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto menyatakan kecewa atas putusan tersebut. Febri Diansyah, salah satu penasihat hukum, menilai putusan majelis hakim tidak konsisten dan cenderung membelokkan fakta hukum.

“Majelis hakim menggunakan keterangan saksi kunci secara tidak proporsional. Komunikasi antarstaf Hasto di WhatsApp seolah dijadikan bukti seakan-akan semua atas arahan Hasto, padahal di persidangan terbukti tidak demikian,” kata Febri.

Ia juga mempertanyakan logika pertanggungjawaban atasan-bawahan yang diambil majelis hakim. “Bagaimana mungkin tindakan dua orang bawahannya langsung dibebankan pada Hasto tanpa bukti perintah atau persetujuan?”

Di Istana, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro membenarkan bahwa usulan amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong sedang dalam proses penerbitan keputusan presiden (keppres).

“Nanti segera setelah proses administrasi rampung. Jangan lama-lama,” ujar Juri saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat pagi.

Hingga saat ini, keppres tersebut belum diumumkan secara resmi, termasuk nomor dan tanggal pengesahannya. Namun langkah Presiden Prabowo ini dipastikan akan menimbulkan perdebatan lebih lanjut, terutama di tengah tuntutan publik untuk menjaga independensi hukum dari campur tangan politik.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: amnesti Hasto KristiyantoAmnesti Prabowo SubiantoFebri Diansyah bela HastoHarun Masiku HastoICW kritik vonis HastoKasus Hasto dan Harun MasikuPrabowo beri amnestiPutusan Tipikor HastoSekjen PDIP amnestiVonis ringan Hasto
Previous Post

Tom Lembong dan Harga Sebuah Abolisi

Next Post

Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development