Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Amnesti Hasto Kristiyanto: Alasan dan Proses Politik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dari Harun Masiku ke Hasto: Kasus Belum Usai, Amnesti Sudah Turun

Amnesti Hasto Kristiyanto Picu Kontroversi, Wamen Setneg: Tak Ada Intervensi PDIP - Radar Bonang

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang saat ini menjalani hukuman pidana 3,5 tahun penjara. Usulan ini diajukan bersamaan dengan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Kedua keputusan tersebut memicu pro dan kontra di ruang publik.

Usulan amnesti terhadap Hasto muncul dalam situasi hukum yang cukup sensitif. Hasto divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena terbukti bersalah dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Ia juga sempat didakwa menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pelarian Harun Masiku, meski pada akhirnya tidak terbukti dalam dakwaan utama.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

Vonis ringan terhadap Hasto menuai kritik keras, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Organisasi antikorupsi ini menyebut keputusan majelis hakim sebagai “antiklimaks” dalam perjuangan panjang menuntaskan kasus Harun Masiku.

“Vonis 3,5 tahun terhadap Hasto patut disayangkan. Ini justru melemahkan upaya pengungkapan kasus yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan,” ujar Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Jumat (1/8).

ICW juga menyesalkan alasan majelis hakim yang menyebut pengalaman Hasto di jabatan publik sebagai hal yang meringankan. “Logika itu keliru. Justru sebagai pejabat publik, Hasto harusnya menjadi teladan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Wana.

Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto menyatakan kecewa atas putusan tersebut. Febri Diansyah, salah satu penasihat hukum, menilai putusan majelis hakim tidak konsisten dan cenderung membelokkan fakta hukum.

“Majelis hakim menggunakan keterangan saksi kunci secara tidak proporsional. Komunikasi antarstaf Hasto di WhatsApp seolah dijadikan bukti seakan-akan semua atas arahan Hasto, padahal di persidangan terbukti tidak demikian,” kata Febri.

Ia juga mempertanyakan logika pertanggungjawaban atasan-bawahan yang diambil majelis hakim. “Bagaimana mungkin tindakan dua orang bawahannya langsung dibebankan pada Hasto tanpa bukti perintah atau persetujuan?”

Di Istana, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro membenarkan bahwa usulan amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong sedang dalam proses penerbitan keputusan presiden (keppres).

“Nanti segera setelah proses administrasi rampung. Jangan lama-lama,” ujar Juri saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat pagi.

Hingga saat ini, keppres tersebut belum diumumkan secara resmi, termasuk nomor dan tanggal pengesahannya. Namun langkah Presiden Prabowo ini dipastikan akan menimbulkan perdebatan lebih lanjut, terutama di tengah tuntutan publik untuk menjaga independensi hukum dari campur tangan politik.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: amnesti Hasto KristiyantoAmnesti Prabowo SubiantoFebri Diansyah bela HastoHarun Masiku HastoICW kritik vonis HastoKasus Hasto dan Harun MasikuPrabowo beri amnestiPutusan Tipikor HastoSekjen PDIP amnestiVonis ringan Hasto
Previous Post

Tom Lembong dan Harga Sebuah Abolisi

Next Post

Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

Next Post
Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Rekonsiliasi atau Politisasi?

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600