triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) 2025 yang berlangsung di Pontianak, Kamis (31/7/2025).
“Kawasan tanpa rokok merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya rokok yang menjadi salah satu penyebab utama penyakit kronis,” ujar Edi.
Ia mengakui, penerapan KTR menghadapi tantangan karena kebiasaan merokok sudah mengakar, termasuk di kalangan remaja. Munculnya berbagai bentuk rokok baru, seperti rokok elektrik, turut memperkuat tantangan tersebut.
Meski demikian, Pemkot Pontianak telah mengambil langkah regulatif sejak 2009. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2009 tentang KTR, dan diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 serta sejumlah surat edaran dan petunjuk pelaksanaan.
“Di lingkungan Pemkot, seluruh kantor sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Pejabat eselon pun tidak diperkenankan merokok di area kerja,” katanya.
Selain sektor pemerintahan, Edi menyebut pihaknya juga menggandeng pelaku usaha dan sektor swasta untuk turut menjaga ruang publik dari aktivitas merokok. Penghargaan diberikan kepada pelaku usaha yang konsisten menerapkan kawasan bebas asap rokok.
“Kami tidak melarang merokok sepenuhnya, tetapi mengatur agar ada ruang-ruang tertentu yang steril dari aktivitas merokok, penjualan, dan promosi produk tembakau,” tambahnya.
Langkah tersebut juga didukung dengan pembentukan tim penegakan hukum serta pelarangan iklan rokok di seluruh lembaga pendidikan. Pemerintah berharap, regulasi ini mendorong terbentuknya budaya hidup sehat di masyarakat.
“Kami ingin menjadikan ini sebagai kesadaran kolektif demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman dari paparan asap rokok, khususnya bagi generasi muda,” ujar Edi.

