triggernetmedia.com – Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengeluarkan pernyataan tegas pada Jumat (25/7), menyebut kelaparan massal yang terjadi di Jalur Gaza sebagai hasil dari tindakan yang disengaja dan terencana. UNRWA menuding bahwa mekanisme distribusi bantuan yang dikendalikan Israel dan Amerika Serikat melalui skema Gaza Humanitarian Foundation (GHF) tidak dirancang untuk meredakan krisis, tetapi justru memperburuk penderitaan warga sipil demi kepentingan militer dan politik.
“Kelaparan massal yang disengaja dan direncanakan ini menyebabkan kematian tragis lebih banyak anak-anak yang tubuhnya menyusut karena kelaparan,” tulis UNRWA dalam pernyataan resminya.
Organisasi tersebut menyoroti bahwa sistem GHF, yang diterapkan sejak 27 Mei 2025, tidak memberikan akses yang adil dan merata kepada bantuan kemanusiaan. UNRWA menyatakan bahwa sejak diberlakukan, Israel memiliki kendali penuh atas jalur masuk dan distribusi bantuan ke Gaza. Sistem ini, meskipun disahkan oleh AS dan Israel, telah ditolak oleh PBB dan sejumlah lembaga kemanusiaan internasional karena dianggap bermuatan politik dan gagal menjawab kebutuhan di lapangan.
Ribuan Truk Bantuan Terjebak di Perbatasan
UNRWA mencatat bahwa lebih dari 6.000 truk bantuan berisi makanan dan obat-obatan kini terhambat di perbatasan Mesir dan Yordania akibat blokade Israel. Situasi ini kian memburuk sejak Israel membatalkan gencatan senjata pada Maret 2025 dan kembali memperketat semua akses masuk ke Gaza.
“Saat ini, sekitar 6.000 truk bantuan UNRWA masih tertahan di luar Gaza, mengakibatkan krisis kelaparan yang semakin memburuk,” lanjut pernyataan UNRWA, dikutip dari kantor berita Antara (26/7).
Angka Kematian Melonjak: Ribuan Anak Menjadi Korban
Sejak penutupan total perlintasan ke Gaza pada 2 Maret, kelaparan dan serangan militer yang berkelanjutan telah menewaskan lebih dari 59.600 warga Palestina, termasuk ribuan anak-anak. Laporan UNRWA menyebutkan bahwa angka kematian akibat kelaparan melonjak drastis dalam dua bulan terakhir, mengindikasikan bahwa bencana ini bukan sekadar konsekuensi perang, tetapi bagian dari kebijakan sistematis.
Tekanan Hukum Internasional Meningkat terhadap Israel
Dalam perkembangan hukum internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), seiring dengan meningkatnya kemarahan global atas kondisi warga sipil di wilayah tersebut.
Seruan Pembukaan Jalur Kemanusiaan
UNRWA mendesak agar sistem distribusi bantuan yang diawasi langsung oleh PBB segera diaktifkan kembali. Mereka menegaskan bahwa hanya dengan akses kemanusiaan tanpa syarat, penderitaan warga Gaza dapat dihentikan dan bencana kelaparan massal dicegah.











