triggernetmedia.com, JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. Langkah ini membuka peluang penetapan tersangka terkait alokasi tambahan kuota haji yang diterima Indonesia.
Fokus utama penyelidikan KPK adalah pada tambahan 20.000 kuota jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut terdapat indikasi kuat penyalahgunaan dalam pendistribusian kuota tersebut.
“Ketika Presiden Jokowi ke Arab Saudi dan mendapat tambahan 20.000 kuota, diduga ada penyelewengan dalam pembagiannya. Seharusnya untuk haji reguler, tapi justru digunakan untuk haji khusus atau furoda,” jelas Fitroh.
Pansus DPR Gulirkan Hak Angket
Sebelum KPK meningkatkan intensitas penyelidikannya, DPR RI lebih dahulu merespons dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji 1445 H di Arab Saudi.
Salah satu sorotan utama adalah kebijakan Kementerian Agama yang membagi rata tambahan kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. DPR menilai kebijakan tersebut menyimpang dari kesepakatan awal, karena seharusnya tambahan kuota diprioritaskan untuk mempercepat antrean jemaah reguler.
Anggota Fraksi Golkar, Nusron Wahid, ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Pansus ini akan mengevaluasi tidak hanya alokasi kuota, tapi juga manajemen pelayanan haji secara menyeluruh termasuk soal akomodasi, konsumsi, dan transparansi keuangan.
Menag Yaqut Berada di Tengah Pusaran Isu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi salah satu tokoh yang disorot. Namanya dilaporkan sejumlah pihak ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam kebijakan alokasi kuota.
Menanggapi hal ini, Yaqut menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang berlangsung. “Itu proses konstitusional, kita ikuti saja,” ujarnya singkat.
KPK belum secara resmi memanggil Yaqut, namun telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
“Kami belum bisa menyampaikan detail siapa saja pihak yang dimintai keterangan karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (21/7/2025).
Publik Menanti Transparansi dan Keadilan
Penyelidikan KPK dan langkah DPR melalui Pansus menjadi harapan publik untuk membongkar tuntas dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji. Terlebih, ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan, tapi juga amanah publik yang menuntut tata kelola bersih dan akuntabel.











