Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

BSU Rp600.000 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tujuan kebijakan: menjaga daya beli, perputaran ekonomi, dan stabilitas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Juli 2025
in Bisnis, Ekonomi, IT, Keuangan, Nasional
0
BSU Rp600.000 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi Pospay (Dok. Pos Indonesia)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat, dengan nilai sebesar Rp600.000. Tahun ini, pencairan BSU juga dapat dilakukan melalui kantor pos untuk memperluas akses bagi masyarakat penerima.

Namun, pencairan melalui kantor pos tidak dapat dilakukan secara langsung. Calon penerima wajib terlebih dahulu mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi Pospay.

Cara Mendaftar Pospay untuk Pencairan BSU:

  1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi dan klik tombol oranye di kanan bawah.

  3. Pilih logo Kemnaker.

  4. Di kolom jenis bantuan, pilih BSU.

  5. Lakukan verifikasi e-KTP.

  6. Isi data diri sesuai instruksi, lalu klik Lanjutkan.

  7. Jika NIK cocok dengan data penerima BSU, sistem akan mengeluarkan QR Code.

  8. QR Code tersebut dapat digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos.

Jika proses verifikasi gagal, artinya NIK belum terdaftar sebagai penerima BSU. Hal ini bisa terjadi karena data masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Penyaluran Bertahap

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa BSU tahun ini menyasar 17 juta pekerja. Pemerintah menyalurkan dana secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Pada tahap pertama, sekitar 3,69 juta pekerja menjadi sasaran. Saat ini, dana telah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja, sedangkan sisanya masih dalam proses. Tahap kedua akan menyasar 4,5 juta pekerja, yang datanya kini sedang diverifikasi.

Selain kendala teknis dari sisi pekerja, Menaker juga mengungkap adanya kendala anggaran, sebab dana BSU belum direncanakan sejak awal tahun anggaran.

Cara Cek Status Penerima BSU

Bagi pekerja yang belum menerima BSU, berikut cara mengecek status Anda:

  1. Kunjungi laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Login dengan mengisi:

    • NIK

    • Nama lengkap

    • Tanggal lahir

    • Nama ibu kandung

    • Nomor HP

    • Alamat email

  3. Jika tertulis data masih dalam proses verifikasi, Anda bisa memperbarui nomor rekening dengan klik Update Rekening.

  4. Jika muncul keterangan “tidak termasuk dalam kriteria”, kemungkinan gaji Anda melebihi ambang batas penerima.

Penyebab Gagal Menerima BSU

Berikut adalah lima penyebab utama kegagalan menerima BSU:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki NIK/KTP.

  2. Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

  3. Menerima gaji di atas Rp3,5 juta per bulan atau melebihi UMP/UMK.

  4. Berstatus ASN, TNI, Polri, atau PPPK.

  5. Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

BSU diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat roda perekonomian nasional, meskipun penyalurannya masih berlangsung secara bertahap.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bsu 2025BSU belum cairBSU BPJS KetenagakerjaanBSU Rp600.000Cara mencairkan BSU di kantor pospenerima BSUPospay BSUSyarat pencairan BSU
Previous Post

Dana Bansos Mengendap Rp2 Triliun, Diduga Digunakan untuk Judi Online

Next Post

Frank van Kempen Resmi Latih Timnas Indonesia U-20, Fokus Bangun Fondasi Jangka Panjang

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Frank van Kempen Resmi Latih Timnas Indonesia U-20, Fokus Bangun Fondasi Jangka Panjang

Frank van Kempen Resmi Latih Timnas Indonesia U-20, Fokus Bangun Fondasi Jangka Panjang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026

Recent News

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development