Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

13.000 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir, OJK Perketat Pengawasan Digital

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juni 2025
in Ekonomi, IT
0
13.000 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir, OJK Perketat Pengawasan Digital

OJK meminta publik untuk mewaspadai penipuan aset kripto yang semakin marak. [Antara]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan keuangan digital yang kini semakin canggih, termasuk menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan aset kripto.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto, mengatakan bahwa pihaknya tengah mencermati tren penipuan investasi kripto yang kian marak.

“Banyak entitas tidak berizin menawarkan investasi kripto melalui media sosial dan situs tanpa otorisasi resmi. Modusnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus tinggi, hingga passive income tanpa risiko,” ujar Hudiyanto, seperti dinukil dari suara.com, Senin (23/6/2025).

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas entitas, memeriksa Daftar Aset Kripto (DAK), menghindari penawaran tidak logis, serta memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi. Edukasi lebih lanjut tersedia di bukusakuiakd.com.

Blokir Ribuan Entitas Ilegal

Satgas PASTI mencatat pemblokiran terhadap 427 pinjaman online ilegal dan 74 penawaran investasi ilegal selama beberapa bulan terakhir. Enam di antaranya berupa pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi menyalahgunakan data pribadi.

Sebagian besar penipuan dilakukan dengan cara meniru entitas legal, termasuk menggandakan nama produk, situs, dan media sosial perusahaan resmi.

“Penipuan dilakukan dengan impersonasi, penawaran kerja paruh waktu, hingga investasi fiktif,” kata Hudiyanto.

Pengawasan Diperkuat

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan total 13.228 entitas keuangan ilegal. Jumlah itu terdiri atas:

  • 11.166 entitas pinjol ilegal

  • 1.811 investasi ilegal

  • 251 gadai ilegal

Langkah pengawasan diperkuat melalui kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kepolisian RI.

Penguatan Industri Pinjol

OJK juga meminta penyelenggara pinjaman online atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) memperketat manajemen risiko. Termasuk, memastikan prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) diterapkan secara optimal.

Mulai 31 Juli 2025, penyelenggara pinjol diwajibkan menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2024.

SLIK digunakan untuk menilai kelayakan calon peminjam secara lebih akurat. Jika ditemukan pelanggaran, OJK menegaskan akan melakukan tindakan penegakan kepatuhan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # investasi ilegalAI dan kriptodaftar aset kriptoOJKpengawasan fintech OJKpenipuan AI terbarupenipuan kriptopinjaman online 2025pinjol ilegalSatgas PASTI
Previous Post

Kenali Tortikolis, Kondisi Leher Miring Akibat Gangguan Otot: Ini Gejala dan Cara Penanganannya

Next Post

Polri Diminta Lakukan Reformasi Kelembagaan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Polri Diminta Lakukan Reformasi Kelembagaan

Polri Diminta Lakukan Reformasi Kelembagaan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

5 Agustus 2026
Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

5 Agustus 2026
Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

5 Agustus 2026

Recent News

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

5 Agustus 2026
Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

5 Agustus 2026
Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development