Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Korupsi ADD Desa Tanjung Pasar di Kabupaten Ketapang

ariz by ariz
28 November 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Korupsi ADD Desa Tanjung Pasar di Kabupaten Ketapang

Eks Pj Kades Tanjung Pasar M. Hasan (paling kiri) mengenakan rompi tahanan Tipikor di Kejari Ketapang.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mantan Pj Kades Desa Tanjung Pasar, M Hasan menyatakan pihaknya sama sekali tidak berniat membiarkan tiga pembangunan yang dikatakan oleh aparat penegak hukum sebagai pembangunan fiktif. Dirinya mengaku pihaknya sudah membeli bahan-bahan untuk pembangunan tiga pekerjaan tersebut.

“Seperti semen, batu, pasir keramik dan bahan-bahan lain sudah kita beli sekitar 60 persen dari nilai 105 juta,” katanya, Kamis (28/11).

Menurutnya, ketika mau dilaksanakan saat itu batas waktu sudah akhir dan akan dilanjutkan pada bulan Januari sampai Maret.

“Namun keadaan alam tidak mendukung lantaran banjir sehingga tidak bisa dilaksanakan. Barang-barang yang kami belanjakan saat ini masih ada serta sisa uangnya yang tidak digunakan kami setorkan kembali ke kas desa,” ujar Mantan Pj Kades Desa Tanjung Pasar, M Hasan saat diwawancarai pewarta.

Selain itu, sambungnya, mengenai dana pekerjaan tahun 2016 yang dilakukan oleh mantan Kades sebelumnya yang kemudian dibayarkan pihaknya pada tahun 2017, diakuinya pada tahun 2016 pembangunan tersebut memang ada.

“Tapi itu tidak terbayarkan semua karena saat itu hanya keluar satu tahap dana tersebut,” katanya.

“Alasan kenapa saya juga tidak tahu, yang pasti saya tidak ada niat mau makan uang desa, karena kesalahan administrasi dan kesalahan bayar yang disangka kan ke saya, dari kerugian negara saya tidak ada makannya sama sekali,” katanya lagi.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Desa Tanjung PasarKejari KetapangKetapangKorupsi ADD Desa Tanjung PasarTipikor
Previous Post

Polres Mempawah Kedepankan Polri Humanis dan Promoter

Next Post

Kejari Ketapang Tahan 2 Tersangka Tipikor ADD

ariz

ariz

Next Post
Kejari Ketapang Tahan 2 Tersangka Tipikor ADD

Kejari Ketapang Tahan 2 Tersangka Tipikor ADD

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026

Recent News

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development