Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Jangan Sepelekan Gangguan Pendengaran

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Maret 2024
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, Konsultasi, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
Jangan Sepelekan Gangguan Pendengaran

Dokter Spesialis THT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, dr Eva Nurfarihah, Sp THT-KL MKes edukasi pengunjung, Kamis (14/3).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Gangguan pendengaran sangat mengganggu bilamana mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mendengar dengan jelas atau bahkan tidak mendengar sama sekali. Penyebabnya banyak hal, mulai dari kebiasaan mengorek telinga sehingga menyebabkan infeksi, paparan suara yang bising dalam jangka panjang, mendengarkan lagu dengan headset lebih dari 60 menit dan volume diatas 60 persen hingga gangguan pada sistem saraf pendengaran.

Dokter Spesialis THT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, dr Eva Nurfarihah, Sp THT-KL MKes menyebut, penanganan gangguan pendengaran saat ini memang belum menjadi prioritas utama sebagaimana penanganan penyakit Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) yang menyebabkan kematian di rumah sakit.

Related posts

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026

Namun menurutnya, pasien dengan gangguan pendengaran cukup banyak terjadi di masyarakat yang bisa menimpa siapa saja di segala usia sehingga perlu perhatian semua pihak. Wajar saja, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan setiap tanggal 3 Maret diperingati Hari Pendengaran Sedunia.

“Tujuannya untuk mengingatkan kita bahwa ada namanya gangguan pendengaran yang masih belum menjadi prioritas tetapi tidak boleh diabaikan sebagaimana penyakit yang menyebabkan kematian seperti KJSU,” ujarnya ketika memberikan sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia di RSUD SSMA Kota Pontianak, Kamis (14/3).

Dia menambahkan bahwa gangguan pendengaran sebetulnya ada yang bisa dicegah dengan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang menyebabkan terjadinya gangguan pendengaran seperti kebiasaan memasukkan alat untuk membersihkan telinga.

“Kotoran telinga sebetulnya tidak perlu dibersihkan kecuali pada orang-orang yang produksi kotorannya banyak sehingga kebiasaan mengorek telinga adalah mitos apalagi membersihkan telinga dengan menggunakan sesuatu yang bisa menyebabkan infeksi pada telinga,” jelasnya.

dr Eva juga mengimbau agar tidak menggunakan earphone yang berlebihan, tetapi cukup dengan 60 banding 60 yaitu waktunya maksimal 60 menit dan volume 60 persen dari maksimal volume yang ada.

“Salah satu gangguan pendengaran juga bisa disebabkan karena terpapar suara yang keras secara terus menerus seperti bunyi mesin di pabrik,” imbuhnya.

Dia berharap melalui peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2024, Semakin banyak masyarakat yang memahami dan tidak menganggap sepele kebiasaan yang menyebabkan gangguan pendengaran.

“Segera berkonsultasi ke dokter spesialis THT apabila mengalami gangguan pendengaran agar segera dapat diatasi dan mendapatkan solusi terhadap gangguan pendengaran,” tuturnya.

Eva mengatakan sampai saat ini pasien dengan gangguan pendengaran lebih dominan pasien orang tua namun ada juga penderita yang datang menjelang usia sekolah.

Dia berharap dengan pemeriksaan terutama sejak dini terhadap anak-anak yang memiliki risiko mengalami gangguan pendengaran seperti bayi dalam inkubator, bayi berat badan lahir rendah, bayi dengan kondisi kuning bisa segera dilakukan pemeriksaan.

“Supaya kalau ada gangguan pendengaran bisa kita deteksi dan diatasi sejak dini. Intervensi lebih awal sehingga anak tadi tumbuh kembangnya tidak terganggu dan bisa bersekolah dengan normal,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Pemkot Kerahkan Satpol PP Rutin Patroli Cegah Tawuran Anak Bawah Umur, Orang Tua dan Guru Diimbau Perketat Pengawasan

Next Post

Mudik Gratis 2024: Kemenhub Buka Pendaftaran Program Pulang Kampung via Kapal Laut

Next Post
Mudik Gratis 2024: Kemenhub Buka Pendaftaran Program Pulang Kampung via Kapal Laut

Mudik Gratis 2024: Kemenhub Buka Pendaftaran Program Pulang Kampung via Kapal Laut

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026
PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

27 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital
  • Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana
  • PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600