Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jelang Pemilu Dana Masuk ke Indonesia Rp 7 T Mengalir ke Caleg, Rp 195 M ke Bendahara Parpol

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Januari 2024
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Jelang Pemilu Dana Masuk ke Indonesia Rp 7 T Mengalir ke Caleg, Rp 195 M ke Bendahara Parpol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta Pusat. [Suara.com/Yaumal]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi dana masuk dari luar negeri ke daftar calon tetap (DCT) atau caleg dan bendara partai politik. Temuan itu berdasarkan pengamatan PPATK selama 2023.

Pada caleg, PPATK merujuk pada laporan transaksi masuk dan keluar dari luar negeri atau International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) terhadap 100 caleg. Angkanya mencapai Rp 7.740.011.302.238 atau Rp 7,7 triliun.

“Jadi kami menerima laporan internasionl IFTI terhadap 100 orang DCT yang datanya sudah kami dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238 (Rp 7,7 triliun),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

“Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. Ada juga 100 DCT, ini 100 bisa beda-beda, ya,” katanya.

Informasi yang mereka temukan, dana yang masuk dari luar negeri digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk kampanye dan pembelian barang.

Transakasi Rp 592 Miliar

“Dan ada laporan transaksi pembelian barang, yang ini secara tidak langsung kita ketahui, ada terkait dengam upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melalukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian,” kata Ivan.

Kemudian, PPATK juga menemukan transaksi masuk dari luar negeri ke bendahara partai politik atau parpol yang tersebar di wilayah Indonesia.

Ivan menegaskan, penerimaan itu bukan ke bendahara umum partai politik.

“Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam-macam dari 21 partai politik,” jekasnya.

Transaksi itu disebutnya mengalami peningkatan pada Tahun 2023, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi,” katanya.

Selain frekuensi transaksi yang meningkat, nilai juga mengalami peningkatan.

“Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” ujar Ivan.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aliran dana# bendahara parpol# Caleg# dana dari luar negeripemiluppatk
Previous Post

Rayakan Hut ke-51 PDIP, KMN: Partai Konsisten Berjuang Bersama Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia

Next Post

Jelang Imlek, TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Jelang Imlek, TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

Jelang Imlek, TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

18 Agustus 2026
Kuasa Hukum Gus Yaqut Ungkap Tiga Alasan Ajukan Praperadilan Status Tersangka

Kuasa Hukum Yaqut Sebut Kewenangan Pengadilan Tipikor Tangani Kasus Kuota Haji

18 Agustus 2026
Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

18 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Ada Peluang Ikut Seleksi PNS

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Ada Peluang Ikut Seleksi PNS

18 Agustus 2026

Recent News

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

18 Agustus 2026
Kuasa Hukum Gus Yaqut Ungkap Tiga Alasan Ajukan Praperadilan Status Tersangka

Kuasa Hukum Yaqut Sebut Kewenangan Pengadilan Tipikor Tangani Kasus Kuota Haji

18 Agustus 2026
Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

18 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Ada Peluang Ikut Seleksi PNS

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Ada Peluang Ikut Seleksi PNS

18 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development