Selasa, 2 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Comunity

Menteri dan DPR Terkait Uang Miliaran dalam Kasus Korupsi Menara BTS 4G

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 September 2023
in Comunity, Kriminal, lingkungan, Serba-serbi, Sorotan
0
Menteri dan DPR Terkait Uang Miliaran dalam Kasus Korupsi Menara BTS 4G

Dalam persidangan, saksi mengungkapkan aliran dana korupsi pengadaan menara BTS 4G

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com  –  Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan menara BTS 4G kembali mengungkapkan sejumlah nama-nama yang diduga menerima uang miliaran Rupiah, tetapi belum diproses hukum.

Salah satu nama yang mencuat dalam sidang tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Uang juga diduga mengalir ke staf ahli Komisi I DPR.

Related posts

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026

Dikutip dari berbagai sumber, fakta-fakta dalam sidang ini terungkap berdasarkan kesaksian dari dua saksi kunci, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Kedua saksi ini dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 26 September 2023.

Keterangan dari Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengungkapkan beberapa transaksi uang yang mencurigakan terkait kasus ini.

Mereka memulai dengan menjelaskan pemberian uang sebesar Rp70 miliar kepada seseorang bernama Nistra Yohan, yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR. Nistra Yohan sebelumnya telah disebut dalam informasi yang diberikan oleh mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

“Saudara enggak bisa sebut nama orangnya?” tanya hakim Fahzal kepada Windi.

“Belakangan di penyidikan Yang Mulia, jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang, seseorang bernama Nistra,” jawabnya.

“Nistra tuh siapa?” cecar hakim.

“Saya juga pada saat itu [diinformasikan] pak Anang lewat Signal, Pak. Itu adalah untuk K1,” terang Windi.

“K1 itu apa?” lanjut hakim.

“Ya itu makanya saya enggak tahu, Pak. Akhirnya saya tanya ke Pak Irwan, K1 itu apa, ‘Oh, katanya Komisi 1’,” terang Windi.

Selanjutnya, Irwan menambahkan bahwa nama Nistra Yohan pernah ia dengar dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung, dan ia juga mendengar nama tersebut dari pemberitaan di media massa.

Namun, mereka tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang diemban oleh Nistra Yohan.

“Berapa diserahkan ke dia?” tanya hakim.

“Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp70 miliar,” ungkap Irwan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diduga menerima uang terkait proyek BTS 4G. Windi Purnama mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin, yang merupakan perwakilan dari BPK.

“Nomor [telepon] dari pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh pak Anang lewat Signal,” ucap Windi.

“BPK atau PPK? Kalau PPK Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau BPK Badan Pemeriksa Keuangan. Yang mana?” tanya hakim menegaskan.

“Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia,” jawab Windi.

Windi menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan kepada Sadikin di parkiran salah satu hotel mewah di pusat kota Jakarta. Uang tersebut diserahkan secara tunai dalam pecahan mata uang asing.

“Di mana ketemunya sama Sadikin itu?” tanya hakim.

“Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya, Pak,” kata Windi.

“Berapa, Pak?” tanya hakim lagi.

“Rp40 M,” ucap Windi.

Dalam penyerahan tersebut, Windi ditemani oleh sopirnya, dan uang puluhan miliar tersebut tersimpan dalam sebuah koper yang kemudian diserahkan kepada seseorang bernama Sadikin.

Selain itu, Irwan dan Windi juga mengungkap bahwa sejumlah pihak diduga menjadi makelar kasus atau markus kasus BTS 4G, termasuk nama-nama seperti Wawan, Edward Hutahaean, Windu Aji Purnama, hingga Dito Ariotedjo.

Teruntuk Edward, Irwan mengaku telah memberikan uang sebesar Rp15 miliar. Namun, upaya menutup kasus BTS 4G melalui Edward ternyata gagal.

Sidang ini semakin mengguncangkan publik dengan pengungkapan fakta-fakta baru yang mencolok. Pengadilan akan terus mengusut kasus ini lebih lanjut, dengan berbagai pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi BTS 4G menjadi sorotan utama penyidikan.

“Artinya kasus ini kasarnya bisa ditutup? Iya?” tanya hakim menegaskan.

“Seperti itu. Dimulai di bulan Juni/Juli 2022,” kata Irwan.

“Itu sudah diselidiki, sudah penyelidikan,” timpal hakim.

“Mungkin beliau sudah mendatangi pihak Bakti/Kominfo dari sebelumnya, yang saya dengar datang dan menawarkan untuk penyelesaian,” lanjut Irwan.

“Dia ngakunya orang mana sehingga dia menawarkan itu?” tanya hakim lagi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Hukum#KasusKorupsi#MenaraBTS4G#NamaTerkait#SidangLanjutan#UangMiliaranDPRkorupsiMenteripengadilan
Previous Post

Kasus Kematian Brigadir Setyo Herlambang, Pesan Terakhir dan Fakta CCTV Jadi Sorotan

Next Post

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan di Bareskrim Polri Sudah Setahun Kami Bersabar!

Next Post
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan di Bareskrim Polri Sudah Setahun Kami Bersabar!

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan di Bareskrim Polri Sudah Setahun Kami Bersabar!

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026
Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

1 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri
  • Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026
  • Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600