Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Ini Respons Politisi PDIP

Respons politik terhadap putusan MA mengenai surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Ini Respons Politisi PDIP

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA yang digunakan Gibran tidak sah.

Menurut Andreas, putusan tersebut semakin memperkuat pertanyaan mengenai dokumen pendidikan yang digunakan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia mengaku telah menyampaikan desakan agar Gibran mundur sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah sejak keputusan MK, saya pikir sebaiknya GRR (Gibran Rakabuming Raka) mundur,” kata Andreas kepada Suara.com, Jumat (30/10/2026).

Andreas menilai penggunaan surat keterangan penyetaraan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran menunjukkan bahwa Gibran tidak menggunakan ijazah SMA yang telah disetarakan dalam proses pencalonannya.

“Karena penggunaan Suket untuk pendaftaran saja sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebenarnya memang tidak punya ijazah yang bisa disetarakan dengan SMA,” ujarnya.

Ia kemudian menilai putusan MA semakin mempertegas pandangannya mengenai dokumen kelulusan yang digunakan Gibran.

“Sehingga dengan keputusan MA ini semakin mempertegas bahwa yang bersangkutan memang tidak mempunyai tanda kelulusan yang bisa disetarakan dengan ijasah SMA di Indonesia,” lanjut Andreas.

Sebelumnya, MA dikabarkan mengabulkan permohonan kasasi dalam perkara perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang berhubungan dengan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran.

Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat (30/10/2026), MA menyatakan surat keterangan yang digunakan sebagai salah satu persyaratan pencalonan pada Pilpres 2024 tersebut tidak sah.

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana juga mengonfirmasi putusan tersebut melalui akun X miliknya.

Meski demikian, pernyataan Andreas mengenai dokumen kelulusan Gibran merupakan penilaiannya atas putusan tersebut. Adapun ruang lingkup dan konsekuensi hukum putusan MA terhadap status pencalonan Gibran perlu merujuk pada isi lengkap putusan yang bersangkutan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Andreas Hugo PareiraGibran Rakabuming Rakaijazah SMAMahkamah AgungPDI PerjuanganPilpres 2024suket penyetaraan SMA
Previous Post

Romli Atmasasmita Kritik Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Dinilai Rawan Kriminalisasi Pelaku Usaha

Next Post

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Jalan Pengembalian Dana Korban Penipuan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Jalan Pengembalian Dana Korban Penipuan

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Jalan Pengembalian Dana Korban Penipuan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Jalan Pengembalian Dana Korban Penipuan

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Jalan Pengembalian Dana Korban Penipuan

31 Oktober 2026
Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Ini Respons Politisi PDIP

Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Ini Respons Politisi PDIP

31 Oktober 2026
Romli Atmasasmita Kritik Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Dinilai Rawan Kriminalisasi Pelaku Usaha

Romli Atmasasmita Kritik Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Dinilai Rawan Kriminalisasi Pelaku Usaha

31 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pembangunan Inklusif Melalui Evaluasi Pengarusutamaan Gender

Pemkot Pontianak Perkuat Pembangunan Inklusif Melalui Evaluasi Pengarusutamaan Gender

30 Oktober 2026

Recent News

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Jalan Pengembalian Dana Korban Penipuan

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Jalan Pengembalian Dana Korban Penipuan

31 Oktober 2026
Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Ini Respons Politisi PDIP

Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Ini Respons Politisi PDIP

31 Oktober 2026
Romli Atmasasmita Kritik Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Dinilai Rawan Kriminalisasi Pelaku Usaha

Romli Atmasasmita Kritik Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Dinilai Rawan Kriminalisasi Pelaku Usaha

31 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pembangunan Inklusif Melalui Evaluasi Pengarusutamaan Gender

Pemkot Pontianak Perkuat Pembangunan Inklusif Melalui Evaluasi Pengarusutamaan Gender

30 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development