triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pengarusutamaan gender (PUG) harus diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar untuk memenuhi indikator penilaian atau meraih penghargaan.
Menurutnya, penerapan PUG merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Prinsip kesetaraan gender perlu diintegrasikan sejak penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan.
“Data terpilah, analisis gender serta partisipasi masyarakat harus menjadi dasar agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” katanya saat membuka Verifikasi Lapangan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Kota Pontianak di Pontive Center, Jumat (30/10/2026).
Amirullah menjelaskan, pengarusutamaan gender sejalan dengan visi pembangunan Kota Pontianak 2025–2029 yang menekankan terwujudnya kota maju dan sejahtera melalui kesempatan yang setara, perlindungan yang kuat, serta pelayanan publik yang dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Prinsip tersebut juga selaras dengan semangat Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak yang mengusung tema “Pontianak Tangguh Bersahabat”.
“Ketangguhan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan setiap warga merasa aman, dihargai, dilibatkan dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kota yang bersahabat harus mampu menyediakan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Hal itu mencakup upaya melindungi kelompok rentan dan memastikan keadilan dalam setiap kebijakan maupun pelayanan publik.
Karena itu, Amirullah mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Implementasi PUG, menurutnya, harus terlihat dalam kebijakan dan program pemerintah, bukan hanya dalam dokumen administrasi atau saat evaluasi berlangsung.
“PUG harus menjadi budaya kerja pemerintah. Bukan hanya dilaksanakan ketika ada evaluasi, tetapi menjadi cara kita melihat setiap kebijakan dan pelayanan,” katanya.
Melalui verifikasi lapangan tersebut, Amirullah berharap proses evaluasi dapat memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan PUG di Kota Pontianak. Hasilnya juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan untuk memperkuat penerapan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
“Semoga kegiatan ini menghasilkan evaluasi yang objektif dan dokumentasi yang bermanfaat bagi terwujudnya pembangunan Kota Pontianak yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.










