triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak bersama Kementerian Perhubungan menyiapkan layanan angkutan umum perkotaan melalui program Buy The Service (BTS). Pada tahap awal, dua koridor akan diuji coba dengan target operasional penuh pada Mei 2027 sebagai upaya menyediakan alternatif transportasi bagi masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keberhasilan program transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan armada, tetapi juga kemampuan pemerintah menghadirkan layanan yang aman, nyaman, teratur, dan mudah diakses.
Menurutnya, kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi menjadi tantangan dalam mendorong peralihan ke angkutan umum. Karena itu, kualitas pelayanan harus menjadi perhatian agar warga tertarik memanfaatkan layanan tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kita memahami masyarakat sudah terbiasa menggunakan kendaraan pribadi karena lebih praktis. Karena itu, angkutan umum yang kita hadirkan harus memberikan pelayanan yang baik, sehingga masyarakat punya alternatif untuk menunjang mobilitas sehari-hari,” kata Edi usai koordinasi persiapan Program Teman Bus dengan skema BTS di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (29/10/2026).
Edi menambahkan, pemerintah perlu memastikan fasilitas pendukung tersedia sebelum layanan dijalankan. Halte, titik pemberhentian, rambu, serta akses yang terhubung dengan pusat aktivitas masyarakat perlu dipersiapkan untuk memudahkan calon penumpang.
“Transportasi umum harus terintegrasi dengan aktivitas masyarakat. Titik pemberhentian harus mudah dijangkau dan fasilitasnya mendukung kenyamanan penumpang. Ini yang perlu kita persiapkan bersama agar layanan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain kesiapan fasilitas, keberlanjutan operasional juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak. Dukungan Kementerian Perhubungan terhadap program BTS direncanakan berlangsung selama tiga tahun pertama. Setelah itu, pengelolaan layanan akan diserahkan kepada pemerintah kota.
Edi menilai, masa transisi tersebut perlu dipersiapkan sejak awal, terutama terkait pembiayaan, kesiapan sumber daya manusia, dan kemampuan pemerintah daerah mempertahankan mutu pelayanan.
“Program ini harus kita persiapkan secara matang agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Kita perlu memastikan layanan berjalan baik, kebutuhan operasional diperhitungkan, dan pengelolaannya dapat berkelanjutan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi jalan di Pontianak yang relatif sempit serta tingginya kepadatan kendaraan perlu diperhitungkan dalam penerapan angkutan umum. Sosialisasi dan evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui efektivitas layanan serta menentukan perbaikan yang diperlukan.
“Kondisi jalan kita tidak terlalu lebar dan kepadatannya tinggi. Ini tentu perlu menjadi perhatian karena kehadiran bus umum juga akan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Kita harapkan masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum sehingga kepadatan dapat berkurang. Nanti kita evaluasi dan terus melakukan perbaikan,” jelasnya.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga trayek untuk layanan tersebut. Namun, pelaksanaan awal akan difokuskan pada dua koridor terlebih dahulu.
Koridor pertama menghubungkan Rusunawa Harapan Jaya dengan RSUD dr. Soedarso sepanjang sekitar 21,04 kilometer. Rute ini membutuhkan delapan bus, dengan rincian tujuh armada operasional dan satu armada cadangan.
Adapun koridor kedua menggunakan pola melingkar atau looping, yakni dari TPI Nipah Kuning menuju Sungai Raya Dalam. Panjang rute tersebut sekitar 34,52 kilometer dengan kebutuhan 11 armada, terdiri atas 10 bus operasional dan satu bus cadangan.
“Dari tiga trayek yang telah diputuskan, pada tahap awal ini kami akan melaksanakan uji coba pada dua trayek terlebih dahulu,” kata Suhartana.
Ia menjelaskan, program BTS merupakan skema pembelian layanan oleh pemerintah kepada operator dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar pelayanan tersebut mencakup keselamatan, keamanan, kenyamanan, keteraturan, keterjangkauan, dan kesetaraan.
Kedua koridor ditargetkan beroperasi penuh saat peluncuran pada Mei 2027. Pemerintah juga merencanakan pemberian layanan tanpa tarif selama masa pengenalan agar masyarakat dapat mencoba dan membiasakan diri menggunakan angkutan umum.
“Pada saat peluncuran nanti, operasional sudah berjalan penuh sekaligus menjadi masa percobaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kemungkinan masyarakat tidak dipungut bayaran selama masa pengenalan ini,” ujarnya.
Untuk menunjang pengawasan dan keselamatan, bus akan direncanakan dilengkapi CCTV, GPS, sistem pemantauan perilaku pengemudi, serta perangkat pembayaran elektronik Tap on Bus. Sementara itu, PT Surveyor Indonesia akan membantu pengelolaan dan verifikasi kinerja operator berdasarkan standar pelayanan yang ditentukan.
Suhartana menegaskan, kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan layanan dapat terus berjalan setelah dukungan Kementerian Perhubungan berakhir.
“Karena itu, kesiapan pemerintah daerah, termasuk dari sisi infrastruktur dan pengelolaan operasional, menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan layanan,” pungkasnya.










