triggernetmedia.com – Polda Metro Jaya akan mengevaluasi tindakan petugas yang menghalangi seorang wartawan perempuan saat hendak meliput aksi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 28 Oktober 2026. Kepolisian mengakui insiden tersebut terjadi akibat ketidakpahaman petugas di lapangan saat menjalankan pengamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, insiden itu menjadi bahan evaluasi internal agar tidak terulang dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi dan ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya,” kata Budi di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).
Budi juga meminta seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan dan pengamanan untuk tidak melakukan tindakan serupa. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan dengan baik.
“Dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Polda Metro Jaya meminta maaf atas insiden yang terjadi. Budi menyebut peristiwa itu menjadi evaluasi bersama, terutama terkait komunikasi antara petugas dan pihak yang menjalankan aktivitas di lokasi aksi.
“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang wartawan perempuan dihalangi petugas kepolisian saat hendak meliput aksi mahasiswa di Bundaran HI beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, wartawan itu telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan jurnalis yang hendak melakukan peliputan untuk kebutuhan pemberitaan. Namun, petugas yang berada di lokasi tetap menghalanginya.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena terjadi ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik di tengah pengamanan aksi mahasiswa. Menanggapi kejadian itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar tindakan serupa tidak kembali terjadi.










