triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh perangkat daerah serius dalam memenuhi sekaligus melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, capaian SPM menjadi salah satu indikator yang menggambarkan kualitas pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (22/9/2026).
Amirullah menegaskan, SPM tidak semestinya dipandang sebatas kewajiban administratif. Standar tersebut menjadi ukuran untuk melihat sejauh mana pelayanan dasar yang diberikan pemerintah telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
“Kalau tidak sampai standar, berarti kebutuhan standarnya belum bisa kita penuhi, apalagi untuk mencapai yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia mengingatkan perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri ketika telah mencapai standar pelayanan. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengelolaan SPM, terdapat tiga tahapan utama yang harus diperhatikan petugas, yakni pengumpulan data, penginputan data, dan pelaporan melalui sistem yang telah ditentukan. Amirullah meminta seluruh tahapan tersebut dilakukan secara teliti dan sesuai ketentuan.
“Ini harus dikerjakan dengan benar,” tegasnya.
Menurut Amirullah, data SPM merupakan bagian dari gambaran kinerja Pemerintah Kota Pontianak dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, petugas yang bertanggung jawab perlu memahami tugas serta regulasi yang menjadi dasar penerapan SPM, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.
Ia juga meminta aparatur tidak menganggap remeh proses pengelolaan data dan pelaporan. Kesungguhan dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tanggung jawab aparatur.
“Tanggung jawab besar itu dimulai dari bagaimana kita serius menyelesaikan hal-hal kecil. Karena itu jangan main-main dengan pekerjaan ini,” pungkasnya.










