Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

MBG Ditata Ulang, BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima

Sudaryono: Sekolah negeri harus menerima atau menolak program MBG secara bersama-sama

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 September 2026
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan
0
MBG Ditata Ulang, BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima

Kepala BGN Sudaryono mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI terkait RKA K/L Tahun Anggaran 2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan sekolah negeri tidak dapat menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sebagian. Sekolah harus menerima program tersebut secara menyeluruh atau menolaknya secara bersama-sama.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan kebijakan itu diterapkan agar tidak terjadi pemisahan penerima MBG antarsiswa dalam satu sekolah negeri.

Hal tersebut disampaikan Sudaryono dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

“Intinya semua diberikan kecuali yang tidak mau. Dan kami terkait sekolah swasta saya kira lebih mudah, karena memang sebagian besar swasta bisa dilihat dari kondisi sekolah dan lain sebagainya,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, BGN masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menentukan mekanisme penerimaan MBG di sekolah negeri.

“Sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua, itu keputusan sementara adalah seperti itu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penerimaan MBG di sekolah negeri harus berdasarkan kesepakatan seluruh pihak sekolah dan wali murid. Dengan demikian, tidak diperbolehkan sebagian siswa menerima MBG sementara siswa lainnya menolak dalam sekolah yang sama.

“Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% enggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua, gitu kira-kira,” kata Sudaryono.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris kemudian mempertanyakan konsekuensi jika sebagian orang tua siswa menolak anaknya mengonsumsi makanan MBG.

“Izin kalau misalnya di sekolah itu orang tua tidak mengizinkan anaknya mengonsumsi (MBG), lalu sisanya makanannya akan dibuat apa? Apakah akan dikembalikan atau dibuang atau seperti apa? Karena tidak dikonsumsi. Misalnya ada satu sekolah 40 persen menolak 60 mengonsumsi atau bahkan sebaliknya, itu akan seperti apa yang akan dikirimkan ke sekolah itu,” tanya Charles.

Menanggapi hal tersebut, Sudaryono kembali menegaskan bahwa mekanisme yang berlaku sementara untuk sekolah negeri adalah keputusan bersama.

“Sampai dengan saat ini pak Charles, itu adalah sekolah itu kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kala tidak, tidak semua,” tegas Sudaryono.

1.653 Sekolah Dicoret dari Penerima MBG

Dalam rapat yang sama, Sudaryono juga mengungkapkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima program MBG.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar layanan MBG lebih diarahkan kepada kelompok dan wilayah yang membutuhkan, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi.

“Sudah kami umumkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima MBG dan layanan akan semakin diarahkan ke kelompok yang membutuhkan,” ujar Sudaryono.

Selain menata ulang penerima manfaat, BGN juga memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan mencakup penerapan standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # makan bergizi gratis1.653 sekolah dicoret MBGBGNKomisi IX DPR RIMBG sekolah negeriPenerima manfaat MBGProgram MBGSekolah penerima MBGSudaryono
Previous Post

Usai Geledah ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
MBG Ditata Ulang, BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima

MBG Ditata Ulang, BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima

18 September 2026
Usai Geledah ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Usai Geledah ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

18 September 2026
Rp60 Miliar Disiapkan untuk Penanganan Karhutla Kalbar

Rp60 Miliar Disiapkan untuk Penanganan Karhutla Kalbar

17 September 2026
DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

17 September 2026

Recent News

MBG Ditata Ulang, BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima

MBG Ditata Ulang, BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima

18 September 2026
Usai Geledah ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Usai Geledah ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

18 September 2026
Rp60 Miliar Disiapkan untuk Penanganan Karhutla Kalbar

Rp60 Miliar Disiapkan untuk Penanganan Karhutla Kalbar

17 September 2026
DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development