triggernetmedia.com – Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target tersebut turun sekitar 1,2 persen dibandingkan outlook APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp320,6 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan mencapai Rp316,6 triliun. Penurunan target tersebut terutama dipengaruhi oleh turunnya proyeksi penerimaan dari bea keluar.
“Penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada RAPBN Tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp316.600,0 miliar atau terkontraksi 1,2 persen dibandingkan outlook tahun 2026,” demikian dikutip dari dokumen tersebut, Selasa (18/8/2026).
Penerimaan dari sektor Bea Cukai terdiri atas tiga komponen utama, yakni cukai, bea masuk, dan bea keluar. Meski target secara keseluruhan mengalami penurunan, pemerintah masih memproyeksikan kenaikan penerimaan dari cukai dan bea masuk pada 2027.
Penerimaan Cukai dan Bea Masuk Naik
Penerimaan cukai dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp235,3 triliun. Angka tersebut meningkat 0,4 persen dibandingkan outlook APBN 2026 sebesar Rp234,3 triliun.
Sementara itu, penerimaan bea masuk diproyeksikan sebesar Rp54,5 triliun. Target ini naik 2,7 persen dibandingkan outlook 2026 yang mencapai Rp53,1 triliun.
Kenaikan penerimaan cukai dan bea masuk diharapkan dapat menopang penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di tengah penurunan target secara keseluruhan.
Target Bea Keluar Turun
Berbeda dengan cukai dan bea masuk, pemerintah menurunkan target penerimaan bea keluar secara cukup signifikan.
Dalam RAPBN 2027, penerimaan bea keluar ditargetkan sebesar Rp26,8 triliun. Angka tersebut turun 19 persen dibandingkan outlook APBN 2026 sebesar Rp33,1 triliun.
Dengan demikian, penurunan target bea keluar menjadi salah satu faktor utama yang membuat total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2027 diproyeksikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah tetap akan mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai melalui penguatan pengawasan, pelayanan, serta kebijakan yang disesuaikan dengan perkembangan aktivitas perdagangan dan kondisi ekonomi nasional.










