triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mempercepat transformasi digital layanan publik melalui penguatan sistem pembayaran elektronik. Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran Open Application Programming Interface (Open API) Pembayaran Bank Kalbar untuk layanan pembayaran pajak daerah lainnya serta QRIS Dinamis Merchant Presented Mode (MPM) yang dilakukan dalam High-Level Meeting (HLM) di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (5/8/2026).
Peluncuran layanan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Utama Bank Kalbar, serta perwakilan Polda Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ria Norsan mengapresiasi kolaborasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Kalbar, Tim Pembina Samsat, dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berhasil mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat masuk kategori Digital dalam penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Berkat kerja sama dan ikhtiar bersama, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat kini berada pada kategori Digital dalam penilaian Indeks ETPD. Capaian ini patut kita syukuri sebagai hasil kolaborasi yang membanggakan, namun harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Ria Norsan mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti implementasi yang nyata. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Kalbar melakukan evaluasi langsung di lapangan untuk memastikan seluruh layanan pembayaran telah memanfaatkan QRIS.
“Tolong dicek ke lapangan. Apakah semuanya sudah bisa menggunakan QRIS? Karena masih ada beberapa tempat yang belum bisa menggunakan QRIS. Jangan sampai apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan integrasi Open API dan QRIS Dinamis MPM, proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, data transaksi tercatat secara otomatis, serta penerimaan daerah dapat dipantau secara lebih akurat dan transparan.
“Melalui inovasi Open API dan QRIS Dinamis MPM ini, masyarakat akan memperoleh kemudahan yang lebih besar dalam bertransaksi. Pemerintah juga dapat menerima data penerimaan pajak secara lebih cepat dan akurat sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Ria Norsan berharap transformasi digital tidak berhenti pada peluncuran inovasi, tetapi terus diikuti peningkatan pemanfaatan teknologi di seluruh perangkat daerah. Ia meyakini digitalisasi akan mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan birokrasi, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya meyakini transformasi digital ini mampu memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat secara signifikan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN, BUMD, perbankan, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.










