triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mempercepat transformasi birokrasi melalui penguatan digitalisasi layanan publik, integrasi sistem pemerintahan, dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah usai mengikuti audiensi Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) se-Kalimantan Barat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Menteri PANRB mendorong pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas ASN, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Amirullah menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup diwujudkan dengan menghadirkan aplikasi baru. Menurutnya, digitalisasi harus diawali dengan penyederhanaan proses bisnis agar pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.
“Kami terus memperkuat transformasi birokrasi dengan memastikan setiap layanan memiliki proses bisnis yang sederhana dan saling terintegrasi. Digitalisasi harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menambah tahapan pelayanan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak juga akan memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah melalui integrasi data dan sistem pelayanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Selain penguatan sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi prioritas. ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta menjaga integritas dan budaya kerja BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Amirullah menilai arahan Menteri PANRB menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Menurutnya, keberhasilan transformasi birokrasi tidak hanya diukur dari pemanfaatan teknologi, tetapi juga dari meningkatnya kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.










