triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan patroli terpadu serta menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, patroli rutin melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait untuk mendeteksi sekaligus memadamkan titik api sejak dini.
“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” kata Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda, Selasa (28/7/2026).
Sebagai bentuk penegakan hukum, Pemkot telah menindak kasus kebakaran lahan di kawasan Jalan Perdana Ujung. Lahan tersebut disegel, sementara pemiliknya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda,” ujarnya.
Kepala BPBD Kota Pontianak RM Nasir menjelaskan, pola karhutla pada 2026 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya kebakaran terjadi pada Agustus hingga September, tahun ini karhutla muncul dalam dua periode, yakni Januari–Maret dan kembali terjadi pada Juli.
Menurut Nasir, hasil evaluasi penanganan pada awal tahun menjadi dasar penyusunan strategi baru. Pemerintah kota kini lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli intensif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan,” katanya.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil, terutama di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi wilayah dengan tingkat kebakaran lahan cukup tinggi. Intensitas kebakaran di kawasan itu kini menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.
Meski demikian, potensi karhutla masih perlu diwaspadai di Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Menurut Nasir, pengawasan di kedua wilayah tersebut lebih menantang karena sebagian pemilik lahan tidak berdomisili di lokasi.
“Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit,” ujarnya.
Nasir memastikan setiap titik api yang muncul dapat ditangani dengan cepat. Berdasarkan laporan BMKG, hingga kini Kota Pontianak masih tercatat nihil hotspot karena api berhasil dipadamkan sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi satelit.
Untuk memperkuat pengawasan menjelang puncak musim kemarau pada Agustus, BPBD mendirikan dua posko pemantauan. Posko pertama berada di kawasan Merindu Alam untuk mengawasi Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara, sedangkan posko kedua berada di Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, untuk memantau Pontianak Utara.
Selain itu, patroli darat di kawasan rawan karhutla juga terus diperkuat. BPBD berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan yang berpotensi terbakar, terutama yang pemiliknya berada di luar wilayah.










