triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Tito, percepatan penyaluran DBH diperlukan agar pemerintah daerah tetap mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan menjaga kelancaran pelayanan publik.
“Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH bisa segera dibayarkan untuk membantu daerah menutupi belanja pegawainya,” kata Tito usai bertemu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (28/7/2026).
Tito menegaskan pemerintah daerah tidak boleh mengambil langkah merumahkan pegawai atau menunda pembayaran hak pegawai hanya karena keterbatasan anggaran. Sebelum meminta bantuan pemerintah pusat, daerah diminta mengoptimalkan efisiensi belanja.
Ia mencontohkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang semula mengeluhkan kekurangan anggaran. Namun setelah dilakukan evaluasi oleh tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, masih ditemukan sejumlah pos belanja operasional yang dapat dihemat untuk menutup kebutuhan belanja pegawai.
“Daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan hanya mengatakan anggarannya kurang, sementara belanja operasional dan pemeliharaannya masih berlebihan,” ujarnya.
Selain efisiensi, Tito mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, optimalisasi penerimaan daerah dapat dilakukan melalui penyederhanaan pelayanan dan kemudahan pembayaran pajak maupun retribusi.
Sebagai contoh, Tito menyebut Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru meningkat dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 setelah pemerintah kota menyederhanakan proses pembayaran pajak dan retribusi.
“Masyarakat sebenarnya mau membayar pajak. Yang sering menjadi kendala adalah prosesnya yang masih rumit. Kalau dipermudah, penerimaan daerah juga bisa meningkat,” katanya.
Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan pemerintah daerah lain agar kemampuan fiskal meningkat dan kebutuhan belanja pegawai dapat dipenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah pusat.










