Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

Industri Hasil Tembakau dan Kebijakan Regulasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juli 2026
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Ilustrasi tembakau. (Dok: Pexels.com)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi industri hasil tembakau menyatakan penolakan terhadap rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau legal, mulai dari sektor hulu hingga hilir, serta berdampak pada penerimaan negara dari cukai dan pajak.

Rancangan aturan yang tengah disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memuat sejumlah ketentuan, di antaranya penyeragaman kemasan rokok (plain packaging), pembatasan kadar tar dan nikotin, serta pelarangan penggunaan bahan tambahan seperti cooling agent dan perisa.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan tekanan besar terhadap industri hasil tembakau nasional yang selama ini telah diatur secara ketat.

“Jika aturan turunan ini diberlakukan, industri hasil tembakau, khususnya industri kretek nasional, dikhawatirkan mengalami tekanan yang sangat besar. Padahal ekosistem industri ini menyerap sekitar enam juta tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara,” ujarnya dalam diskusi di Kantor APINDO, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo, menilai regulasi yang terlalu ketat berpotensi mendorong pergeseran konsumsi dari produk legal ke rokok ilegal.

Menurutnya, ketentuan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram dan tar 10 miligram per batang dinilai sulit diterapkan dengan karakteristik bahan baku tembakau dan cengkeh lokal.

Selain itu, kebijakan plain packaging juga dinilai berpotensi mempermudah pemalsuan produk karena kemasan menjadi seragam dan lebih sulit dibedakan.

“Peredaran rokok ilegal saat ini sudah cukup tinggi. Jika kemasan dibuat seragam, pengawasan terhadap produk legal dan ilegal dikhawatirkan menjadi semakin sulit, sehingga berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari cukai dan pajak,” kata Edy.

Minta Presiden Pertimbangkan Aspirasi Industri

APINDO menyebut berbagai masukan yang telah disampaikan kepada kementerian terkait belum memperoleh tindak lanjut yang memadai. Karena itu, asosiasi bersama pelaku industri memutuskan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pelaku usaha berharap pemerintah dapat mempertimbangkan keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi produk tembakau dengan keberlangsungan industri, perlindungan tenaga kerja, dan penerimaan negara.

Mereka juga mengusulkan agar pengaturan kadar tar dan nikotin tetap mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku, sementara pengendalian konsumsi dilakukan melalui instrumen fiskal seperti tarif cukai dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara proporsional.

Pelaku industri berharap proses penyusunan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mengakomodasi aspek kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sektor industri hasil tembakau.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Industri Rokok# Kemenko PMKAliansi Masyarakat Tembakau IndonesiaAMTIApindoaturan turunan PP 28/2024Cukai rokokEdy SutopoGabungan Perserikatan Pabrik Rokok IndonesiaGappriHenry NajoanIndustri Hasil Tembakauindustri kretekkadar tar dan nikotinkawasan tanpa rokok (KTR)kemasan polosKemenkesKementerian Kesehatanpenerimaan negaraplain packagingPP Nomor 28 Tahun 2024Prabowo Subiantoregulasi tembakau 2026Rokok ilegalSNI tembakautenaga kerja industri tembakau
Previous Post

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Next Post

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

Prabowo Singgung 'Londo Ireng', Soroti Peran Media dan LSM

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

25 Juli 2026

Recent News

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development