Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK tetapkan satu tersangka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Juli 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan fakta-fakta baru yang terungkap selama proses persidangan perkara sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, pengembangan perkara dilakukan berdasarkan analisis terhadap aliran dana suap senilai sekitar Rp91 miliar yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

“Ada beberapa klaster dari Rp91 miliar,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Menurut Taufik, dana tersebut berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo dan diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai maupun pihak lain guna mempermudah proses pengurusan kegiatan impor.

Dari dua sprindik yang diterbitkan, salah satunya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran tersangka karena proses penyidikan masih berjalan.

“Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kami tetapkan tersangkanya ada satu. Karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai, jadi kami langsung tetapkan,” kata Taufik.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dalam perkara suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

John Field divonis dua tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Sementara dua terdakwa lainnya, yakni Manajer Operasional PT Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Andri, masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti memberikan uang kepada pejabat Bea Cukai sebesar Rp61,7 miliar. Selain itu, terdapat pemberian fasilitas hiburan senilai Rp1,4 miliar, satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta, serta sebuah jam tangan TAG Heuer seharga Rp65 juta.

Hakim juga mengungkap adanya pemberian uang sebesar Rp30 miliar kepada Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dengan demikian, total nilai pemberian dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp91,7 miliar.

Dana tersebut diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan dapat dipercepat. Namun, berdasarkan fakta persidangan, tujuan tersebut tidak tercapai.

Majelis hakim menyebut setelah pemberian uang dilakukan, justru semakin banyak barang impor perusahaan yang masuk jalur merah untuk pemeriksaan. Hal serupa juga terjadi setelah pemberian uang kepada Ahmad Dedi, yang dinilai tidak memberikan pengaruh terhadap proses kepabeanan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # tersangka baruAhmad Taufik HuseinBea CukaiDJBCJohn FieldKorupsi imporKPKPengembangan perkaraPT Blueray CargoRp91 miliarSprindik barusuap Bea Cukai
Previous Post

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026

Recent News

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development