Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Menkeu: UU PFII Jadi Fondasi Baru Pusat Keuangan Internasional Indonesia

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Juli 2026
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah bersama DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan baru sekaligus penguatan posisi sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia.

“Rancangan Undang-Undang tentang PFII ini lahir atas kesadaran bahwa sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, Indonesia sudah saatnya memiliki financial center yang kredibel, mandiri, berintegritas, dan berdaya saing global,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, kehadiran PFII bukan untuk menggantikan sistem keuangan yang telah berjalan, melainkan melengkapi ekosistem keuangan nasional dengan standar internasional yang lebih terintegrasi.

Purbaya menjelaskan, selama proses pembahasan, pemerintah dan DPR memastikan regulasi tersebut tidak hanya menarik bagi investor global, tetapi juga tetap mengutamakan kepentingan nasional.

Menurutnya, PFII dibangun di atas tiga pilar utama. Pilar pertama adalah memperluas akses terhadap modal dan investasi. Kehadiran PFII diharapkan mampu menarik investasi asing dan aliran modal jangka panjang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Selain memperbesar kapasitas ekonomi, investasi tersebut diyakini akan memperluas basis pajak, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

Pilar kedua berfokus pada inovasi dan tata kelola sektor keuangan. PFII akan didukung ekosistem jasa keuangan modern, pemanfaatan teknologi terkini, sistem keamanan siber berstandar internasional, serta penerapan tata kelola yang baik.

Sebagai bagian dari penguatan kepastian hukum, regulasi ini juga mengatur pembentukan Pengadilan PFII dan Lembaga Arbitrase PFII untuk menangani penyelesaian sengketa secara cepat, independen, dan tetap berlandaskan hukum Indonesia.

Sementara itu, pilar ketiga diarahkan pada peningkatan daya saing nasional melalui pengembangan sumber daya manusia. PFII diharapkan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi talenta Indonesia sekaligus mempercepat transfer teknologi dan keahlian di sektor keuangan.

“Dampak jangka panjangnya adalah efisiensi biaya modal dan peningkatan daya saing perekonomian nasional,” kata Purbaya.

Undang-undang ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan PFII, mulai dari pembentukan, kelembagaan, kegiatan usaha, lembaga arbitrase, pengadilan khusus, dukungan pemerintah pusat dan daerah, fasilitas perpajakan, hingga berbagai ketentuan operasional lainnya.

Purbaya menegaskan, UU PFII merupakan fondasi baru bagi pengembangan sektor keuangan Indonesia.

“Rancangan Undang-Undang tentang PFII ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan arsitektur baru masa depan keuangan Indonesia. Ini adalah komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi dunia,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Purbaya Yudhi SadewaDPR RIekonomi indonesiaFinancial CenterInvestasi asingKementerian Keuanganpertumbuhan ekonomiPusat Finansial Internasional IndonesiaSektor KeuanganUU PFII
Previous Post

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

Next Post

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

5 September 2026

Recent News

Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

Karhutla Ancam Dua Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Berau

5 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development