triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian kepala daerah terjerat kasus korupsi. Menurutnya, biaya pencalonan yang besar kerap tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Biaya rekrutmen mereka itu tidak murah. Ini sudah menjadi pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah tidak gratis. Mereka harus menyiapkan tim sukses, biaya kampanye, dan lain-lain. Biayanya tinggi,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Tito, kondisi tersebut menjadi salah satu akar persoalan yang mendorong sebagian kepala daerah mencari sumber pendapatan dengan cara yang melanggar hukum.
“Mereka mengeluarkan biaya besar, sementara take home pay atau pendapatan resmi mungkin tidak bisa menutupinya. Akhirnya mencari peluang dengan jalan yang tidak benar,” ujarnya.
Kepala Daerah Bukan Sistem Komando
Tito menjelaskan, pengawasan terhadap kepala daerah memiliki tantangan tersendiri karena mereka dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui sistem komando seperti di institusi kepolisian.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolri, ketika memiliki kewenangan langsung terhadap jajaran di bawahnya.
“Sistem kepala daerah bukan sistem komando kepada Mendagri. Berbeda ketika saya menjadi Kapolri, di mana Kapolda dan Kapolres berada dalam sistem komando sehingga sewaktu-waktu bisa dicopot jika melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Karena itu, menurut Tito, langkah yang dapat dilakukan pemerintah lebih banyak berupa pembinaan dan penguatan integritas.
Kemendagri, kata dia, rutin menggelar pembekalan bagi kepala daerah, termasuk melalui program retreat, yang melibatkan berbagai lembaga seperti KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Keuangan.
“Tujuannya untuk memperkuat nasionalisme, integritas, sekaligus memberikan pembekalan terkait tata kelola pemerintahan,” katanya.
Pengawasan Digital Masih Bisa Dimanipulasi
Selain pembinaan, Kemendagri juga telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pengawasan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau proses penyusunan hingga pelaksanaan anggaran di daerah.
Namun, Tito mengakui sistem digital tidak sepenuhnya mampu menutup peluang penyimpangan.
“Kita membuat sistem pengawasan keuangan, tetapi namanya sistem tetap bisa diakali di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti beragam latar belakang kepala daerah. Tidak semua memiliki pengalaman birokrasi atau memahami administrasi pemerintahan sehingga banyak yang bergantung pada aparatur sipil negara, seperti sekretaris daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Faktor Sistem dan Integritas
Menurut Tito, praktik korupsi kepala daerah dipengaruhi oleh kombinasi antara faktor sistem, lingkungan politik, dan integritas individu.
“Ini bisa dipengaruhi oleh sistem maupun lingkungan yang mendorong seseorang mencari jalan yang tidak benar. Di sisi lain, ada juga faktor pribadi. Ada yang sebenarnya sudah cukup, tetapi masih ingin lebih,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak dapat sepenuhnya menjamin integritas setiap kepala daerah karena mereka dipilih langsung oleh masyarakat berdasarkan tingkat popularitas dan dukungan politik.
“Sepanjang mereka populer dan disukai masyarakat, mereka bisa terpilih. Tetapi kita tidak bisa menjamin seperti apa integritas masing-masing,” pungkasnya.










