Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Menguntungkan Google, Unsur Dakwaan Subsider Terpenuhi

Majelis hakim: Rangkaian kebijakan pengadaan Chromebook serta hubungan dengan Google menunjukkan adanya tujuan menguntungkan korporasi tersebut dalam program digitalisasi pendidikan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Juni 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kebijakan Chromebook Era Nadiem Menguntungkan Google, Unsur Dakwaan Subsider Terpenuhi

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat bersiap menjalani sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan unsur menguntungkan korporasi dalam dakwaan subsider terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah terpenuhi. Penilaian itu disampaikan dalam sidang putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyebut korporasi yang diuntungkan dalam perkara tersebut adalah Google, termasuk Google Asia Pacific dan Google International sebagai pemilik Chrome OS, Google Cloud, serta Chrome Device Management.

“Majelis Hakim berpendapat bahwa pihak yang menjadi sasaran tujuan menguntungkan dalam perkara ini adalah korporasi Google,” kata Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut hakim, kesimpulan tersebut didasarkan pada rangkaian pertemuan strategis antara Nadiem dan jajaran eksekutif Google sejak awal menjabat sebagai menteri.

Dalam persidangan terungkap, Nadiem bertemu Presiden Google Asia Pacific saat itu, Scott Beaumont, pada Februari 2020 untuk membahas program Google Bangkit, Google for Education, serta implementasi Chromebook di berbagai negara. Dua bulan kemudian, ia juga menggelar pertemuan virtual dengan Caesar Sengupta, petinggi Google yang sebelumnya bertanggung jawab atas pemasaran Chromebook di kawasan Asia Pasifik.

Majelis hakim menilai hubungan tersebut menunjukkan adanya relasi strategis yang melampaui hubungan biasa antara pejabat publik dan perusahaan teknologi.

Selain itu, hakim mengaitkan kebijakan pengadaan Chromebook dengan investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo. Berdasarkan keterangan saksi dari GoTo, total investasi Google sepanjang 2017–2021 mencapai sekitar 786,9 juta dolar AS, dengan sebagian besar investasi dilakukan ketika Nadiem menjabat sebagai menteri.

Hakim menolak dalil pembelaan yang menyatakan investasi tersebut merupakan transaksi bisnis yang tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Menurut majelis, saat investasi dilakukan Nadiem masih tercatat sebagai pemegang saham GoTo dan terdapat korelasi waktu antara investasi Google dengan pelaksanaan kebijakan pengadaan Chromebook.

Majelis juga menilai keuntungan Google tidak hanya berasal dari penjualan perangkat Chromebook, tetapi juga dari penguasaan ekosistem pendidikan nasional berbasis Chrome OS.

“Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa unsur dengan tujuan menguntungkan suatu korporasi dalam dakwaan subsider telah terpenuhi,” ujar Purwanto.

Dalam putusan yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider. Ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar, kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp809,6 miliar, serta pidana pengganti apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta Nadiem dihukum 18 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai lebih dari Rp5,6 triliun.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # GoToCaesar SenguptaCDM ChromebookChrome Device Managementdigitalisasi pendidikangoogleGoogle Asia PacificHakim TipikorInvestasi GoogleKasus korupsi pendidikankemendikbudristekKorupsi ChromebookKorupsi pengadaan laptopNadiem Makarimpengadaan laptop ChromebookPengadilan TipikorPurwanto S AbdullahPutusan Nadiem MakarimScott BeaumontVonis Nadiem Makarim
Previous Post

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Chromebook

Next Post

IHSG Anjlok 2,42 Persen pada Sesi I, Jadi Indeks Berkinerja Terburuk di 2026

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
IHSG Anjlok 2,42 Persen pada Sesi I, Jadi Indeks Berkinerja Terburuk di 2026

IHSG Anjlok 2,42 Persen pada Sesi I, Jadi Indeks Berkinerja Terburuk di 2026

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

14 Agustus 2026
Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

14 Agustus 2026
Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

14 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Diskominfo Pontianak Evaluasi Infrastruktur TIK

Sambut HUT ke-81 RI, Diskominfo Pontianak Evaluasi Infrastruktur TIK

14 Agustus 2026

Recent News

Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

14 Agustus 2026
Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

14 Agustus 2026
Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

14 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Diskominfo Pontianak Evaluasi Infrastruktur TIK

Sambut HUT ke-81 RI, Diskominfo Pontianak Evaluasi Infrastruktur TIK

14 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development