triggernetmedia.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan akan mendukung penuh penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Agus mengatakan seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diminta bersikap kooperatif dengan memberikan data, dokumen, dan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Proses hukum yang berjalan wajib kami dukung dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut,” kata Agus di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut dia, kasus yang sedang ditangani KPK harus menjadi momentum pembenahan tata kelola keimigrasian agar lebih transparan dan akuntabel.
Kementerian juga telah menonaktifkan pejabat yang berstatus tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Agus memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak proses penyidikan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut nilai dugaan pemerasan dalam perkara pengurusan izin tinggal WNA yang sedang disidik mencapai ratusan miliar rupiah.
“Mencapai ratusan miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, logam mulia, dan kendaraan.
Seluruh tersangka saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.











