triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak memastikan tidak ada wilayah yang dianaktirikan dalam pelaksanaan pembangunan. Seluruh kecamatan menjadi prioritas, termasuk Kecamatan Pontianak Utara yang saat ini menjadi fokus pembenahan infrastruktur.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, salah satu kebutuhan yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Siantan. Pembangunan sekolah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang masih kekurangan fasilitas pendidikan tingkat SMP.
“Tidak ada wilayah yang dianaktirikan karena enam kecamatan di Kota Pontianak semuanya menjadi prioritas. Terlebih khusus di Pontianak Utara, kami memang sedang fokus membenahi infrastruktur yang ada, termasuk pembangunan sekolah yang diinginkan masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun perencanaan untuk membangun SMP di kawasan Siantan,” kata Bahasan usai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/6/2026).
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Pontianak juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Menurut Bahasan, besarnya SILPA dipengaruhi efisiensi hasil tender proyek serta sejumlah kegiatan yang tidak dapat terlaksana sesuai rencana.
Ia menjelaskan, banyak peserta tender memberikan penawaran jauh di bawah pagu anggaran sehingga menghasilkan efisiensi belanja daerah.
“Banyak peserta tender yang memberikan penawaran jauh di bawah pagu anggaran, bahkan sampai 19 hingga 20 persen. Selain itu, ada beberapa program yang saat pelaksanaan mengalami kendala sehingga tidak bisa diselesaikan dan akhirnya tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Di sektor pelayanan publik, Pemkot Pontianak juga terus menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) di berbagai kawasan. Program tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Tahun ini sudah banyak titik yang mendapatkan penerangan, tetapi memang belum tuntas. Kami memiliki komitmen siang bersih, malam terang benderang. Semua titik yang belum mendapatkan penerangan secara bertahap akan kami pasang lampu,” kata Bahasan.
Terkait pengawasan aktivitas malam anak di bawah umur, Bahasan menegaskan pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penerapan aturan memerlukan keterlibatan orang tua, tokoh agama, dan masyarakat.
Pemkot Pontianak sendiri telah menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah umur. Dalam aturan tersebut, anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa tujuan jelas setelah pukul 22.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau memiliki kepentingan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Orang tua harus peduli dan mengawasi anak-anaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda,” ujar Bahasan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Yoggy Perdana Putra meminta pemerintah menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, terutama terkait percepatan pembangunan infrastruktur di Pontianak Utara.
Menurut Yoggy, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut penting untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan pelayanan publik.
“Dari DPRD, cukup banyak saran yang telah disampaikan kepada pemerintah. Tentunya kami berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat mendengarkan berbagai pendapat dan masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak,” katanya.



