triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak memastikan penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan inspeksi secara virtual dengan menghubungi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) melalui panggilan video, Jumat (24/4/2026).
“Tujuannya untuk memastikan mereka benar-benar bekerja,” ujarnya.
Edi menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Ia memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan normal.
Menurut dia, pelaksanaan WFH juga diawasi pemerintah pusat melalui laporan berkala yang disampaikan lewat pemerintah provinsi.
Selain itu, Pemkot Pontianak akan mengevaluasi potensi efisiensi anggaran dari kebijakan tersebut, termasuk penggunaan listrik.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah juga melakukan inspeksi mendadak untuk memantau kehadiran pegawai yang bekerja dari kantor (WFO) serta memastikan layanan publik tetap tersedia.
Ia menegaskan, ASN yang bekerja dari rumah tetap harus dapat dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerja.




