triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek pelaksanaan sistem kerja dari rumah (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (24/4/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kebijakan kerja fleksibel tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“WFH bukan libur. ASN tetap harus bekerja dan bertanggung jawab,” kata Amirullah.
Dalam peninjauan itu, ia memeriksa kehadiran pegawai yang bertugas di kantor serta memastikan layanan publik tetap berjalan.
Amirullah juga meminta pimpinan OPD melakukan pengawasan terhadap pegawai yang bekerja dari rumah, termasuk memastikan komunikasi tetap berjalan dan pekerjaan diselesaikan tepat waktu.
Menurut dia, kebijakan WFH harus diimbangi dengan disiplin dan produktivitas. ASN yang tidak menjalankan tugas atau sulit dihubungi akan dievaluasi.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari sistem kerja yang diterapkan.




