triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan usai rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Tito, pembahasan rapat mencakup perkembangan penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus di Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan pembinaan agar pelaksanaan Otsus berjalan lebih optimal.
Selain itu, pemerintah juga didorong mengoptimalkan peran Badan Percepatan Pembangunan Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Terkait Aceh, Tito menyebut terdapat dukungan untuk memperpanjang skema Dana Otsus yang masa berlakunya akan segera berakhir. Skema tersebut sebelumnya diberikan selama 20 tahun dengan besaran tertentu dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun, ia menegaskan perpanjangan tersebut masih bergantung pada kesepakatan pemerintah dan DPR serta kondisi keuangan negara.










