triggernetmedia.com – Sebanyak ratusan dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara operasionalnya akibat tidak memenuhi standar layanan dan keamanan pangan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional, Albertus Doni Dewantoro, menyebutkan hingga saat ini terdapat 362 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa yang disuspend.
Dalam periode 6–10 April 2026, sebanyak 41 dapur tambahan dikenai sanksi setelah ditemukan berbagai pelanggaran.
“Langkah ini untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan,” ujar Doni.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak adanya pengawas gizi dan keuangan, hingga penyajian menu yang tidak layak konsumsi.
Selain itu, BGN juga menemukan dugaan gangguan kesehatan di sejumlah daerah, seperti Cimahi, Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul.
Masalah lain mencakup lemahnya manajemen serta kekurangan tenaga pengawas.
Sementara itu, di wilayah Indonesia timur, Direktur Pemantauan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan sebanyak 165 dapur dari total sekitar 4.300 SPPG juga dihentikan sementara.
Pelanggaran di wilayah tersebut umumnya terkait aspek sanitasi, seperti tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah.
BGN menegaskan penghentian ini bersifat sementara. Dapur yang terdampak wajib melakukan perbaikan sebelum dapat kembali beroperasi.




