Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Diduga Peras OPD hingga Rp5 Miliar

Praktik setoran ilegal di birokrasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 April 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Diduga Peras OPD hingga Rp5 Miliar

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung, Minggu (12/4/2026). [Suara.com/ Dea]

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2025–2026.

Gatut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Minggu (12/4/2026) dini hari, mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Ia sempat menyampaikan permintaan maaf singkat kepada awak media.

KPK juga menahan ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang turut menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Gatut diduga meminta setoran kepada sedikitnya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total nilai mencapai Rp5 miliar.

Menurut Asep, modus yang digunakan berupa pengaturan anggaran dengan meminta potongan hingga 50 persen sebelum dana dicairkan ke masing-masing OPD.

Selain itu, Gatut juga diduga mengatur proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengkondisian pemenang lelang dan penunjukan langsung rekanan tertentu.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan bahwa Gatut telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari praktik tersebut.

Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk kebutuhan sehari-hari, serta pemberian kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ajudan bupati tersangkaBupati Tulungagung ditahandugaan setoran OPDGatut Sunu Wibowogratifikasi kepala daerahkasus korupsi Tulungagungkomisi pemberantasan korupsikorupsi pejabat daerah Indonesiakorupsi pengadaan barang jasaKPKKPK Gedung Merah PutihKPK tangkap bupatilobi politik dana ilegalPasal 12B UU Tipikorpemerasan OPDpenyalahgunaan anggaran daerah
Previous Post

RUU Satu Data Indonesia Didorong Perkuat Integrasi dan Validasi Data

Next Post

362 SPPG Disetop, BGN Perketat Pengawasan Program MBG

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
362 SPPG Disetop, BGN Perketat Pengawasan Program MBG

362 SPPG Disetop, BGN Perketat Pengawasan Program MBG

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026

Recent News

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development