triggernetmedia.com – Bareskrim Polri menggerebek Whiterabit Club di Jakarta Selatan dan menangkap lima orang terkait peredaran narkoba, Selasa dini hari, 17 Maret 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan, kelab tersebut merupakan lokasi yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.
“Ini bukan yang pertama,” kata Eko, Rabu, 18 Maret 2026.
Lima tersangka terdiri dari dua bandar dan tiga pegawai kelab. Polisi mengungkap kasus ini melalui metode undercover buying dengan menyamar sebagai pengunjung.
Dari hasil penyelidikan, transaksi narkoba dilakukan secara terstruktur, mulai dari pelayan hingga bandar yang mengantarkan barang ke ruangan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pil ekstasi, cairan yang diduga mengandung zat berbahaya, serta peralatan penggunaan narkoba.
Dua tersangka diketahui memperoleh pasokan dari seorang buronan yang kini masih diburu aparat.
Selain di lokasi kelab, polisi juga menangkap salah satu tersangka di Bekasi. Seluruh tersangka kini ditahan di Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.




