Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Buatan di Dunia Pendidikan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Maret 2026
in Headline, IT, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

Ilustrasi Pendidikan Indonesia (Unsplash/Husniati Salma)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah menerbitkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri.

Dalam aturan tersebut, siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diperbolehkan menggunakan layanan AI instan seperti chatbot untuk menjawab tugas sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan pembatasan penggunaan AI dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan anak dalam memanfaatkan teknologi digital.

“Intinya penggunaan AI itu harus sesuai dengan kesiapan. Kesiapan ini sangat berkaitan dengan usia, sehingga semakin ke bawah penggunaannya harus semakin terkontrol,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2026).

Ia mencontohkan, pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah siswa tidak diperkenankan menggunakan AI instan seperti chatbot untuk menjawab pertanyaan atau tugas secara langsung.

“Misalnya pendidikan dasar dan menengah tidak diperbolehkan memanfaatkan AI instan, seperti bertanya kepada chatbot untuk menjawab tugas,” katanya.

Meski demikian, Pratikno menegaskan bahwa penggunaan kecerdasan buatan tidak sepenuhnya dilarang di lingkungan sekolah. Teknologi tersebut tetap dapat dimanfaatkan apabila dirancang secara khusus untuk mendukung proses pembelajaran.

Menurut dia, pada jenjang sekolah dasar misalnya, AI dapat digunakan dalam bentuk simulasi pembelajaran berbasis teknologi.

“Sebagai contoh simulasi robotik. Simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa saja menggunakan AI, tetapi memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” ujarnya.

Pratikno menjelaskan, salah satu alasan pemerintah mengatur penggunaan AI di dunia pendidikan adalah kekhawatiran terhadap dampak teknologi terhadap perkembangan kognitif siswa.

Ketergantungan pada alat bantu digital dikhawatirkan dapat melemahkan aktivitas otak serta menurunkan kemampuan berpikir kritis pelajar.

“Dampaknya bisa melemahkan aktivitas otak karena terlalu bergantung pada alat bantu teknologi digital. Hal itu juga dapat mengurangi daya kritis serta kemampuan kognitif dan reflektif siswa,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan teknologi kecerdasan buatan dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang maju sekaligus membangun kemampuan akademik, mental, etika, dan moral peserta didik.

Pemerintah juga mendorong konsep digital wellness, yaitu penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Supaya anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi justru mampu menguasai teknologi untuk kebajikan,” kata Pratikno.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aturan AI di pendidikan Indonesiadampak AI terhadap pelajardigital wellness di sekolahkebijakan pemerintah tentang AIkecerdasan buatan dalam pendidikanlarangan chatbot untuk tugas sekolahpenggunaan AI di sekolahPratiknoteknologi pendidikan Indonesia
Previous Post

Kalbar Siaga Stabilitas Pangan Hadapi Lonjakan Permintaan Idulfitri

Next Post

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

24 Juli 2026
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026

Recent News

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Soroti Peran Media dan LSM

24 Juli 2026
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development