triggernetmedia.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan alasan pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diambil melalui Sidang Isbat yang mengacu pada hasil hisab dan rukyat.
Menurut Nasaruddin, hasil pengamatan hilal yang dilakukan tim Kementerian Agama bersama organisasi kemasyarakatan Islam di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria untuk terlihat.
Indonesia, kata dia, menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS yang disepakati oleh menteri-menteri agama Asia Tenggara, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
“Ini standarnya Asia Tenggara,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026).
Berdasarkan data hisab pada Selasa (17/2/2026), ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan posisi terendah minus 2 derajat 24 menit 42 detik. Menurut Nasaruddin, kondisi tersebut tidak hanya termasuk ghairu imkanur rukyat, tetapi juga ghairu wujudul hilal.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di kawasan Asia Tenggara bahkan di negara-negara mayoritas Muslim lainnya. Kalender Hilal Global versi Turki pun belum menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari 2026.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin.




