triggernetmedia.com – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa tidak boleh ada aksi penertiban sepihak atau sweeping yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pihak mana pun selama bulan Ramadan. Pemerintah, kata dia, mendorong sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Romo mengatakan, penghormatan tersebut tidak hanya berlaku bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga bagi masyarakat yang tidak berpuasa. Menurut dia, umat Islam yang berpuasa perlu menyadari bahwa Indonesia terdiri atas beragam latar belakang agama dan keyakinan.
“Namun, kita yang berpuasa ini harus menyadari juga bahwa tidak semua orang berpuasa, sehingga fasilitas bagi mereka yang tidak puasa masih dimungkinkan untuk dinikmati,” ujar Romo usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, tidak mungkin seluruh aktivitas masyarakat dihentikan hanya karena sebagian umat menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, ia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk meniadakan praktik sweeping selama Ramadan.
“Tidak ada lagi aksi sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita, bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” kata Romo.
Meski demikian, Romo menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran atau langkah penegakan hukum terkait sweeping merupakan kewenangan institusi keamanan, bukan domain Kementerian Agama. Ia menilai situasi sosial menjelang Ramadan tahun ini relatif kondusif.
“Wilayah kami adalah keagamaan. Kalau menyangkut keamanan, ada institusi lain yang berwenang. Namun, kami melihat situasinya semakin kondusif, dan insyaallah akan terus demikian,” ujarnya.




