triggernetmedia.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, M Cholil Nafis, menyatakan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah berpotensi tidak serentak. Perbedaan itu dipicu oleh perbedaan metode penetapan awal bulan yang digunakan sejumlah organisasi Islam dan pemerintah.
“Hampir dipastikan berpotensi berbeda. Ada yang sudah menetapkan 1 Ramadan pada 18 Februari karena menggunakan hisab dan kalender global,” kata Cholil, Senin (16/2/2026).
Menurut Cholil, pemerintah dan sebagian organisasi Islam menetapkan awal Ramadan berdasarkan metode imkan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS. Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat jika berada di atas ketinggian 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.
Ia menilai, pada penentuan awal Ramadan tahun ini, posisi hilal diperkirakan belum memenuhi kriteria tersebut, sehingga secara astronomis sulit untuk diamati. Kondisi itu membuka peluang perbedaan awal puasa antara 18 dan 19 Februari 2026.
Cholil meminta umat Islam tidak mempersoalkan perbedaan tersebut secara berlebihan. Menurut dia, perbedaan dalam persoalan ibadah yang bersifat cabang tidak seharusnya menimbulkan konflik sosial.
“Ini masalah khilafiyah fikr, perbedaan pemikiran. Jangan dibawa ke perpecahan, tetapi jadikan sebagai sarana belajar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ukhuwah Islamiyah dan kekhusyukan ibadah Ramadan harus menjadi prioritas utama, di tengah perbedaan pandangan yang sudah lama menjadi bagian dari khazanah keilmuan Islam.




