triggernetmedia.com – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Februari 2026. Penyesuaian dilakukan seiring fluktuasi harga minyak mentah dunia dan dinamika nilai tukar rupiah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai penyempurnaan Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar BBM umum jenis bensin dan solar yang dipasarkan melalui SPBU.
Salah satu perubahan harga terjadi pada Pertamina Dex. Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga BBM jenis diesel ini turun dari Rp13.600 menjadi Rp13.500 per liter.
Sementara itu, pemerintah memastikan harga BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite tidak mengalami perubahan guna menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan data resmi Pertamina Patra Niaga, harga BBM di wilayah utama per 15 Februari 2026—meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur—antara lain Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp11.800 per liter, Pertamax Turbo Rp12.700 per liter, Pertamax Green 95 Rp12.450 per liter, Dexlite Rp13.250 per liter, dan Pertamina Dex Rp13.500 per liter.
Pertamina juga mencatat adanya variasi harga di sejumlah wilayah akibat perbedaan biaya distribusi dan kebijakan kawasan perdagangan bebas (FTZ). Di FTZ Sabang, harga Pertamax dipatok Rp11.100 per liter, sementara di FTZ Batam Rp11.300 per liter.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini juga diikuti operator swasta seperti Shell, BP, dan Vivo, sehingga persaingan harga di tingkat ritel semakin kompetitif.




