Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

Peran pemerintah dalam penguatan agenda budaya daerah sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 April 2026
in Budaya, Ekonomi, Headline, Kesra, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan
0
Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas peserta pawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak di Rumah Betang Jalan Sutoyo.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ratusan warga mengikuti pawai budaya dalam rangkaian Naik Dango III Kota Pontianak, Senin (20/4/2026). Peserta yang mengenakan busana adat Dayak dengan dominasi warna merah-hitam berjalan kaki dan menggunakan kendaraan, menyusuri rute dari Rumah Betang di Jalan Sutoyo menuju Rumah Radakng di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman.

Sebanyak 38 kelompok ambil bagian dalam arak-arakan tersebut. Peserta tidak hanya berasal dari komunitas Dayak, tetapi juga melibatkan lintas etnis serta tamu dari Sarawak, Malaysia. Mereka menampilkan identitas budaya masing-masing melalui kostum dan atraksi yang beragam.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Naik Dango merupakan agenda budaya tahunan yang terus dijaga keberlangsungannya oleh pemerintah kota. Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelestarian tradisi, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini agenda budaya rutin Kota Pontianak. Harapannya berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi pembangunan, khususnya sektor UMKM,” ujarnya.

Kehadiran peserta dari luar negeri, kata Edi, menunjukkan bahwa Naik Dango mulai berkembang sebagai ruang interaksi budaya yang lebih luas. Hal ini dinilai penting dalam memperkenalkan budaya lokal ke tingkat regional.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, berperan dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan agar berjalan lancar.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak Yohanes Nenes mengajak masyarakat untuk menghadiri rangkaian Naik Dango III yang berlangsung pada 21–25 April 2026 di Rumah Radakng.

Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga sarat nilai adat. Ia menjelaskan, Naik Dango memiliki porsi lebih besar pada unsur adat dibandingkan Pekan Gawai Dayak.

“Naik Dango sekitar 60 persen adat dan 40 persen seni budaya,” katanya.

Panitia, lanjut Yohanes, telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk pengaturan kebersihan dan parkir, guna mendukung kelancaran acara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Rumah Radakngarak-arakanBudaya DayakDADDewan Adat DayakFestival BudayaKalimantan BaratNaik DangoPariwisata budayaPontianakUMKM
Previous Post

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Next Post

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Next Post
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600