Kamis, 12 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Selama Ramadan, Pemkot Pontianak Atur Jam Operasional Tempat Hiburan

Pengawasan dan Penegakan Aturan oleh Satpol PP

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Februari 2026
in Headline, Kesra, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Imlek Terpusat di Jalan Gajah Mada

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 tentang upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pengaturan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menghormati kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

Related posts

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026

Ia menjelaskan, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan diwajibkan tutup satu hari sebelum pelaksanaan puasa Ramadan dan dapat kembali beroperasi pada hari kedua puasa. Adapun usaha diskotek dan klub malam diwajibkan tutup selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan dan baru diperbolehkan beroperasi pada hari ketiga setelah Idulfitri.

“Edaran ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” kata Edi, Selasa (17/2/2026).

Selain itu, sejumlah jenis usaha dibatasi jam operasionalnya, antara lain game station di luar pusat perbelanjaan, kafe dengan live music yang berdiri sendiri, karaoke, permainan biliar non-pusat pelatihan olahraga daerah, serta warung internet. Usaha-usaha tersebut diperkenankan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga sesuai izin usaha, sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

Menurut Edi, pengaturan jam operasional ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan menjaga suasana Ramadan tetap tertib dan saling menghormati antarumat beragama.

Ia juga menyampaikan, permainan rakyat meriam karbit diperbolehkan pada H-1 Idulfitri dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban lingkungan. Pemerintah Kota mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas dengan melaporkan potensi gangguan ketertiban kepada aparat berwenang.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan penegakan selama Ramadan. Pengawasan akan difokuskan pada tempat usaha hiburan dan usaha yang jam operasionalnya dibatasi.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan persuasif melalui sosialisasi. Namun, jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aturan Ramadan Pontianakjam operasional usaha hiburankebijakan Pemkot PontianakKetenteraman masyarakatketertiban umum Ramadanklub malam tutup Ramadanpembatasan tempat hiburanPemkot Pontianakpengawasan Satpol PPpenutupan diskotekRamadan 1447 Hijriah
Previous Post

Cuaca Imlek, BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat

Next Post

Harga BBM Non-Subsidi Disesuaikan, Pertamina Dex Turun Rp100

Next Post
Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex

Harga BBM Non-Subsidi Disesuaikan, Pertamina Dex Turun Rp100

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

12 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global
  • Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global
  • Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600