Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

BEI Suspensi 38 Saham karena Tak Penuhi Ketentuan Free Float

Sanksi BEI terhadap emiten

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Februari 2026
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Nasional, News
0
BEI Suspensi 38 Saham karena Tak Penuhi Ketentuan Free Float

Indonesia Stock Exchange Bursa Efek Indonesia

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham 38 emiten karena belum memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik (free float) hingga batas waktu 31 Desember 2025. Keputusan tersebut diumumkan BEI pada 30 Januari 2026.

Dalam pengumuman resminya, BEI menyebutkan bahwa emiten-emiten tersebut melanggar ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-A, khususnya Pasal V.1.1 dan/atau V.1.2 yang mengatur jumlah saham yang dimiliki publik. Sebelumnya, BEI telah menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Tertulis III serta denda sebesar Rp 50 juta kepada perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“Namun hingga akhir masa pemantauan, kewajiban free float tersebut belum dipenuhi,” tulis BEI dalam pengumuman yang dikutip Senin, 2 Februari 2026.

Atas kondisi itu, BEI melanjutkan sanksi dengan menghentikan sementara perdagangan saham emiten terkait sampai periode pemantauan berikutnya. Suspensi diberlakukan di seluruh pasar atau terbatas pada pasar reguler dan tunai, sesuai dengan ketentuan masing-masing emiten.

Sejumlah emiten yang terkena suspensi antara lain PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), hingga PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB).

BEI menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keteraturan perdagangan serta melindungi kepentingan investor di pasar modal.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BEIBursa Efek Indonesiaemiten bermasalahketentuan free floatpasar reguler dan tunaipenghentian sementara perdaganganPeraturan Bursa Nomor I-Aperdagangan efekperlindungan investorsaham disuspensisanksi BEIsuspensi saham
Previous Post

IHSG Anjlok 5 Persen di Sesi I, Sejumlah Saham Konglomerat Terkena ARB

Next Post

Nomura Pangkas Rekomendasi Saham Indonesia

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Nomura Pangkas Rekomendasi Saham Indonesia

Nomura Pangkas Rekomendasi Saham Indonesia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Jatim-Kalbar Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

Jatim-Kalbar Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

11 Agustus 2026
336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

10 Agustus 2026
Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

10 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026

Recent News

Jatim-Kalbar Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

Jatim-Kalbar Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

11 Agustus 2026
336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

10 Agustus 2026
Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

10 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development