triggernetmedia.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menuding wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai upaya politis untuk menggerus kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Ia menduga narasi tersebut digulirkan oleh kelompok yang sejak awal berseberangan dengan Prabowo.
“Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo,” kata Habiburokhman, Minggu (1/2/2026).
Menurut dia, jika Polri tidak berada langsung di bawah kendali Presiden, maka otoritas kepala negara akan berkurang dan sistem komando menjadi lebih berbelit. Kondisi itu, kata Habiburokhman, akan mempersulit Presiden dalam mengarahkan kebijakan strategis kepolisian.
“Rantai komando menjadi panjang dan Presiden kehilangan kendali langsung,” ujarnya.
Habiburokhman menilai wacana tersebut ahistoris karena mengabaikan mandat reformasi. Ia mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan hasil kesepakatan politik pascareformasi yang tertuang dalam UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
“Ini adalah koreksi terhadap masa lalu ketika Polri menjadi alat represif kekuasaan,” kata dia.
Ia juga menyebut wacana tersebut sebagai solusi yang keliru. Menurut Habiburokhman, kritik publik selama ini lebih banyak menyasar perilaku oknum dan persoalan kultur internal kepolisian, bukan struktur kelembagaan.
“Masalahnya ada pada perilaku oknum, tetapi yang ditawarkan justru perubahan struktur. Itu tidak nyambung,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa penguatan profesionalisme dan akuntabilitas Polri seharusnya dilakukan tanpa mengubah posisi konstitusional lembaga tersebut.











