triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan 17 unit kendaraan roda tiga kepada kelompok masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat lingkungan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumber sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Salah satu penerima bantuan, Suryanto (34), pengurus Organisasi Masyarakat Pencinta Lingkungan di Jalan Karet, Gang Angin Timur, mengatakan kendaraan roda tiga akan mempermudah pengangkutan sampah yang selama ini masih dilakukan menggunakan karung dan sepeda motor.
“Alhamdulillah kami mendapat bantuan kendaraan roda tiga dari Pemerintah Kota Pontianak. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan kami,” kata Suryanto usai menerima bantuan di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).
Menurut Suryanto, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengangkut sampah dari permukiman menuju lokasi pengelolaan sehingga lingkungan warga menjadi lebih bersih dan tertata.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi daerah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah tersebut, tingkat pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen sehingga sekitar 377,83 ton sampah masih berakhir di TPA setiap hari.
“Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi seluruh daerah, termasuk Kota Pontianak,” ujar Edi.
Ia mengatakan pemerintah pusat telah mengarahkan agar pengelolaan sampah lebih berorientasi pada pengurangan dari sumber. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui perubahan perilaku masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok pengelola sampah.
“Penanganan sampah harus mengoptimalkan pengelolaan dari hulu ke hilir, pengurangan sampah dari sumber, dan perubahan perilaku masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Usmulyono menjelaskan bantuan kendaraan roda tiga diberikan kepada kelompok masyarakat yang selama ini aktif mengelola sampah di wilayahnya. Bantuan tersebut bukan untuk perorangan, melainkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi kelompok pengelola sampah adalah jauhnya jarak menuju tempat penampungan sementara (TPS). Kendaraan roda tiga diharapkan dapat membantu pengangkutan residu setelah sampah dipilah dan diolah.
“Setelah sampah dipilah dan diolah, residunya baru diangkut ke TPS. Di situlah pemerintah daerah memberikan dukungan,” ujar Usmulyono.
Ia menambahkan, setiap kelompok penerima bantuan juga diminta mendata jumlah sampah yang dikumpulkan, dipilah, dan berhasil dikurangi. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengukur efektivitas pengurangan sampah di tingkat masyarakat.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak membina 23 bank sampah. Dengan tambahan 17 kelompok penerima bantuan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat terus ditekan.










